GELAR PERTEMUAN : Jajaran Komisi D melakukan pertemuan dengan warga baik yang dilakukan di Sukoharjo dan Karanganyar.(foto: rahmat yw)
SUKOHARJO – Komisi D tengah mengupayakan kenaikan indeks bantuan untuk rumah tidak layak huni (RTLH) Provinsi Jawa Tengah menjadi Rp 17 juta pada 2022. Kenaikan itu akan dibahas dalam mekanisme rapat Badan Anggaran bersama mitra kerja komisi.

Nilai bantuan saat ini besarannya adalah Rp 12 juta per rumah setelah mengalami kenaikan dari besaran semula Rp 10 juta yang dinilai masih sangat kurang untuk membangun rumah secara layak.

Informasi itu disampaikan Sekretaris Komisi D Chamim Irfani di sela pertemuan di Balai Desa Jangglengan, Kecamatan Nguter, Sukoharjo. Selama dua hari, Komisi D melkukan kunjungan kerja monitoring pelaksanaan bantuan RTLH di Karanganyar dan Sukoharjo, Senin-Selasa (11-12/10).
“Kami minta doa restunya, Insya Allah pada Jumat hingga Sabtu (15-16/10) kami akan mendiskusikan RTLH bersama Banggar untuk kita naikkan indeksnya jadi Rp 17 juta, karena kalau sepuluh atau dua belas juta rupiah masih kurang rasanya,” pinta legislator PKB yang diamini oleh kepala desa beserta warga dan pendamping dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Prov Jateng.
Komisi D mendorong pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk segera mempercepat realisasi perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Program tersebut sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan hunian yang layak. Pada 2021 ini dari jumlah 11.292 RTLH baru terealisasi 5.676 unit atau menyisakan 5.616 rumah yang tersebar di 29 kabupaten.(rahmat/priyanto)