KAWASAN GEOPARK.Komisi D DPRD Jateng berada di Kantor Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah & Pembiayaan Pembangunan DI Yogyakarta, Rabu (4/3/2026), guna membahas kawasan geopark. (foto azam hanif adin)
YOGYAKARTA – Mendalami pengelolaan kekayaan geologi, Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan diskusi mendalam mengenai kawasan geopark. Ketua Komisi D, Nur Saadah, mengatakan ada wacana pembentukan kawasan geopark nasional di Jateng guna menjadi opsi pelindungan kekayaan geologi.

“Jateng memiliki kekayaan geologi yang beragam dan berlimpah. Mulai dari selatan terbentang Kawasan Karangsambung. Kemudian di tengah ada Kawasan Dieng, belum lagi di dekat Merapi. Ada juga Kawasan Bleduk Kuwu sampai di daerah Rembang sana,” ucap Ida, saat berdiskusi di Kantor Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah & Pembiayaan Pembangunan DI Yogyakarta, Rabu (4/3/2026).
Dalam pertemuan itu, Komisi D berdiskusi secara teknis dan regulasi mengenai pengusulan kawasan menjadi sebuah situs geopark yang dijaga. Diskusi yang dihadiri perwakilan Pemerintah DI Yogyakarta sebagai salah satu daerah yang telah berhasil memiliki geopark diakui Unesco.
“Kami belajar dari Jogja, bagaimana pengelolaannya dan berjalannya kawasan geopark. Geopark Gunung Sewu memang ada sebagian dari Jateng tapi pengelolaan bersama ada di Jogja tepatnya di Gunungkidul. Kami mau tahu histori dan berjalannya bagaimana dalam pengelolaan geopark ini,” tanya Ida.
Sebagai informasi, kawasan kekayaan geologi utama di Jateng, khususnya Cagar Alam Nasional Geologi Karangsambung berada di Pegunungan Serayu Selatan mencakup wilayah Kabupaten Kebumen, Banjarnegara, dan Wonosobo. Kawasan itu merupakan situs penting batuan purba.
Selain itu, terdapat kawasan karst Gombong Selatan di Kebumen sebagai kekayaan alam lainnya. Kawasan geologi Grobogan didominasi oleh perbukitan lipatan Kendeng Utara dan depresi Randublatung menjadikannya kaya akan fenomena geoheritage seperti kawah lumpur (mud volcano) di Bledug Kuwu, Api Abadi Mrapen, dan kawasan karst Sukolilo. Wilayah tersebut berpotensi minyak bumi, memiliki singkapan batuan Miosen-Pliosen, dan tanah aluvial subur.

Menanggapinya, Rasna selaku Staf Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah & Pembiayaan Pembangunan DI. Yogyakarta, yang menangani tentang geopark menjelaskan bahwa histori diusulkannya kawasan Geopark Gunung Sewu adalah untuk menjaga landscape dan geologi di kawasan tersebut. Dikatakan, untuk menjaga Kekayaan geologi, tidak melulu harus dijadikan sebagai geopark tapi bagaimana perda mengenai RTRW yang mengatur tata ruangnya. (azam/priyanto)








