PERTEMUAN : Jajaran Komisi D menggelar pertemuan dengan Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Wonosobo.(foto: faiz fuadi)
WONOSOBO – Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Wonosobo yang berada di Jalan Temenggung Jogonegoro No. 261 Sarwodadi, Tawangsari, Kecamatan Wonosobo, Senin(22/11/2021). Kunjungan dilakukan dalam bentuk pengawasan laporan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengatakan, catatan LHP BPK terkait pengelolaan aset terutama sertifikasi aset yg belum tercatat dengan baik dan harus segera diselesaikan. Banyak aset limpahan dari kabupaten belum bersertifikat karena terkendala tanda tangan kepala desa.
“Adanya kepala desa yang belum mau tanda tangan harus ditangani secara bijak, jika kepala desa menginginkan pengukuran ulang, silakan BPJ menfasilitasi dengan pihak terkait,” kata politikus PKS tersebut.

Anggota Komisi D lainnya Nur Sa’adah menyarakan kepada BPJ Wilayah Wonosobo untuk segera mempercepat proses sertifikasi dengan dibuat target dan capaian yang harus dipenuhi.
Sementara, Cuk Sunaryono selaku Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Wonosobo mengatakan, dari inventarisasi aset yang dikelola BPJ ada sebanyak 260 titik yang sudah bersertifikat sebanyak 111, dan yang belum bersertifikat sebanyak 149. Ia menjelaskan, dari data belum bersertifikat tersebut yang sedang berproses sertifikat dengan syarat lengkap ada 12 dan masih terkendala ada sebanyak 17. sisanya 120 masih menyiapkan syarat-syarat dan segera akan diproses.(faiz/priyanto)








