TINJAU LAPANGAN : Komisi D meninjau salah satu rumah yang menerima bantuan RTLH di Sragen.(foto: sonidinata)
SRAGEN – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meninjau program realisasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2021 di beberapa desa di Sragen. Fokus dari kegiatan tersebut tak lain untuk memastikan penggunaan dana bantuan yang diluncurkan melalui bankeupemdes bisa digunakan secara maksimal.
Ketua Komisi D Alwin Basri menyatakan tinjauan perbaikan RTLH di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo dan Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, di Sragen, Jumat (8/4/2022), untuk memastikan bantuan anggaran tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya.
Sementara di sela-sela kunjungan lapangan di salah satu penerima bantuan RTLH legislator PDI Perjuangan memberikan apresiasi bahwasanya dengan bantuan Rp 12 juta, dengan perincian Rp 2 juta untuk tenaga dan Rp 10 juta untuk material.
Sementara Sukimin Darsono yang beralamat di Dukuh Kwayon RT 21 Kebayanan, bisa mewujudkan rumahnya yang dulu dari papan beralaskan tanah, sekarang bisa menjadi batu bata ringan berkusen berlantai dan menjadi rumah yang sehat. Meskipun dalam pembangunanya mempunyai dana pendamping dari sumber lainya, hal sama juga dilakukan oleh Suyoto warga DK Sumber Mulyo RT 08 Dusun Kabayanan 3.
Kepala Desa Jambanan Sugiono menyatakan bahwasanya sejak warga memberikan amanah kepadanya maka segala bantuan yang bersifat pembangunan baik itu untuk kepentingan masyatakat ataupun bantuan pribadi, saya intruksikan dalam pelaksanaanya harus bergotong royong demi kesejahteraan bersama.
Hadi Santoso anggota Komisi D DPRD Jateng menambahkan, pihaknya bersama rekan rekan yang ada di kedewanan akan terus mendorong program RTLH, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Sehingga program tersebut bisa menjadi sarana penurunan kemiskinan di Jawa Tengah.(soni/priyanto)