Komisi D Minta Anggaran RTLH Digunakan secara Maksimal

1 sragen1

TINJAU LAPANGAN : Komisi D meninjau salah satu rumah yang menerima bantuan RTLH di Sragen.(foto: sonidinata)

SRAGEN – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah meninjau program realisasi pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) tahun anggaran 2021 di beberapa desa di Sragen. Fokus dari kegiatan tersebut tak lain untuk memastikan penggunaan dana bantuan yang diluncurkan melalui bankeupemdes bisa digunakan secara maksimal.

Ketua Komisi D Alwin Basri menyatakan tinjauan perbaikan RTLH di Desa Jambanan, Kecamatan Sidoharjo dan Desa Kedungwaduk, Kecamatan Karangmalang, di Sragen, Jumat (8/4/2022), untuk memastikan bantuan anggaran tersebut apakah sudah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya.

Sementara di sela-sela kunjungan lapangan di salah satu penerima bantuan RTLH legislator PDI Perjuangan memberikan apresiasi bahwasanya dengan bantuan Rp 12 juta, dengan perincian Rp 2 juta untuk tenaga dan Rp 10 juta untuk material.

Sementara Sukimin Darsono yang beralamat di Dukuh Kwayon RT 21 Kebayanan, bisa mewujudkan rumahnya yang dulu dari papan beralaskan tanah, sekarang bisa menjadi batu bata ringan berkusen berlantai dan menjadi rumah yang sehat. Meskipun dalam pembangunanya mempunyai dana pendamping dari sumber lainya, hal sama juga dilakukan oleh Suyoto warga DK Sumber Mulyo RT 08 Dusun Kabayanan 3.

Kepala Desa Jambanan Sugiono menyatakan bahwasanya sejak warga memberikan amanah kepadanya maka segala bantuan yang bersifat pembangunan baik itu untuk kepentingan masyatakat ataupun bantuan pribadi, saya intruksikan dalam pelaksanaanya harus bergotong royong demi kesejahteraan bersama.

Hadi Santoso anggota Komisi D DPRD Jateng menambahkan, pihaknya bersama rekan rekan yang ada di kedewanan akan terus mendorong program RTLH, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Sehingga program tersebut bisa menjadi sarana penurunan kemiskinan di Jawa Tengah.(soni/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.