DENGARKAN PENJELASAN : Jajaran Komisi D mendengarkan paparan dari pihak Sekretariat Bersama (Sekber) dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul (Kartamantul).(foto: gema adzan)
SLEMAN – Pemenuhan sarana air menjadi kewajiban pemerintah. Tidak dipungkiri perkembangan daerah sangat membutuhkan suplai air. Karena itu perlu ada konsep bersama mengenai pemenuhi sarana air bersih kepada masyarakat.

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso mengungkapkan, kebutuhan air tidak lagi bagi masyarakat. Industri pun yang saat ini berkembang di daerah juga butuh suplai air. Dia mencontohkan adanya kawasan industri di kawasan Kendal, Ungaran, Kota Semarang dan Purwodadi (Kedungsepur). Kawasan itu butuh dukungan air bersih yang sangat besar.
“Kami ingin mendapatkan masukan perihal pengembangan infrastruktur dalam pemenuhan air di Provinsi Yogyakarta ini. Terlebih Jogja sudah memiliki sekretariat bersama dari Kota Yogyakarta, Sleman dan Bantul. Bagaimana sekber ini memiliki konsep dari pemenuhan air bersih. Hasil ini akan memperkuat Raperda SPAM yang tengah kami bahas,” ucapnya saat memimpin rombongan di Kantor Sekber Kartamantul (Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul), Rabu (13/12/2023).
Secara panjang lebar, Hadi juga ingin mengetahui mengenai awal pembentukan Sekber Kartamantul. Dibutuhkan kerja bareng, lintas daerah dalam pemenuhan air bersih.
Menanggapi hal tersebut Asisten Bidang Administrasi dan Keuangan Sekber Kartamantul Elyana Wiwik Setyanti menjelaskan, lembaga ini dibentuk dalam bidang pembangunan beberapa sektor sarana dan prasana yang meliputi persampahan, penanganan limbah air, ketersediaan air bersih, jalan, transportasi, dan drainase.
“Awal Sekber Kartamantul dibentuk adalah dengan adanya peningkatan kebutuhan masyarakat maka diawali dengan kesepakatan bersama penyelenggaraan SPAM Kartamantul DIY pada 26 September 2017. Perjanian kerja sama pada 26 September 2017, Perjanian kerja sama Penyelenggaraan SPAM Kartamantul DIY pada tanggal 26 September 2017, Perjanian kerja sama pemanfaatan SPAM. Kartamantul DIY pada 2 Oktober 2017 dan Perjanjian kerja sama jual beli air bersih,” jelasnya.

Menambahkan, anggota Komisi D Masfui Masduki menanyakan terkait manajemen Kartamantul. Direktur PDAB Tirta Tama DIY Igus Winiar menjelaskan untuk pengelolaan manajemen dikelola oleh masing-masing PDAB dan PDAM di wilayahnya Adapun Sekber Kartamantul sifatnya koordinasi dan fasilitasi guna memenuhi kebutuhan masyarakat.(gema/priyanto)








