KUNJUNGAN KERJA : Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso memberikan kenang-kenangan kepada PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal di sela-sela kunjungan kerja.(foto: bintari setyawati)
SLAWI – Masih dalam rangka melakukan kajian Rancangan Perda tentang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional di Jawa Tengah, Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke kantor PDAM Tirta Ayu Kabupaten Tegal di Slawi, Jumat (3/11/2023).

Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyatakan, SPAM Regional masih menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jateng. Total awal perencanaan di Jateng sebesar 87% masyarakat bisa mendapatkan layanan air bersih. Sampai saat ini terkendala masih sangat jauh dari perencanaan awal.
“Munculnya kawasan industri yg butuh penanganan khusus dan permintaan kab kota terkait support air bersih sangat besar,” kata dia.
Beberapa kabupaten belum banyak memiliki mata air dengan debit besar yang bisa dikelola secara optimal seperti di Kabupaten Tegal. Karena itulah pihaknya ingin mengetahui konsep pengelolaan mata air yang dilakukan Kabupaten Tegal serta beberapa kendala dan usulan yang mungkin dapat membantu tambahan monitoring evaluasi dan materi untuk kajian perda yang akan digarap.
Dalam penjelasannya, Direktur Operasional Tirta Ayu Edy Sofian mengungkapkan, untuk mengoptimalkan SPAM dibutuhkan peran dan dukungan yang besar dari pemerintah. PDAM Tirta Ayu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar guna penggunaan air bersih, dan antusias masyarakat sangat baik tercatat sudah 10 calon pengguna baru yang mendaftar di Tirta Ayu untuk permasalahan air bersih ini.
“Program ini akan direalisasikan pada tahun 2024 namun karena antusias masyarakat yang semakin hari semakin baik maka ini akan segera dilakukan pemasangan untuk beberapa bulan ke depan,” ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, kondisi jalur pipa beberapa sudah mengalami keropos atau bocor dan sering terkadi kerusakan.

Pada kesempatan itu anggota Komisi D Wahyudin Noor Ali menanyakan pelayanan konsumen harus diperbaiki karena pihaknya mendapatkan beberapa usulan terkait komunikasi antara PDAM dengan masyarakat.
Menambahkan Ishkak dan Masfui Masduki juga anggota Komisi D mengungkapkan perencanaan dan pengelolaan anggaran terkait air bersih yang diinformasikan kepada masyarakat juga harus jelas agar masyarakat sebagai pengguna turut selalu mendukung untuk penggunaan air bersih ini. Mereka juga menambahkan 3 daerah sekitar kabupaten Tegal juga harus saling berkoordinasi untuk penyaluran air bersih dan pemeliharaan yang selalu dilakukan agar saling bersinergi dan bekerjasama untuk masyarakat sekitar.(tyas/priyanto)