• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi D Berkonsultasi ke Kementerian LHK Guna Revisi Perda 20/2003

07/01/2022
in BERITA, KOMISI D
Komisi D Berkonsultasi ke Kementerian LHK Guna Revisi Perda 20/2003

KONSULTASI : Ketua Komisi D Alwin Basri tengah berkunsultasi Kasubbid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Suryanta Sapto di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK.(foto: ganang faisol)

JAKARTA – Komisi D DPRD Jateng tengah berupaya mencari masukan mengenai penyusunan naskah akademik Raperda Perubahan Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Langkah awal berkonsultasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pada Jumat (7/1/2022), rombongan DPRD didampingi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah melakukan pertemuan dengan Kasubbid Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Suryanta Sapto di ruang rapat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan di Jakarta Timur.

Dalam pertemuan itu, Alwin Basri mempertanyakan perihal kedudukan hukum dari Perda No 20/2003 dengan terbitnya PP No 22/2021. Turut disinggung pula perihal masihkan ada kewenangan gubernur untuk menetapkan baku mutu air

Sapto menjelaskan, keberadaan Perda No 20/2003 sudah kedaluwarsa mengingat landasan hukumnya yakni PP No 82/2001 sudah diperbarui. Dengan demikian secara kedudukan hukum sudah tidak berlaku kembali. Karena itu, ia mendukung langkah DPRD Jateng untuk merevisi Perda No 20/2003, terutama untuk memasukkan aturan yang muncul dalam lima tahun terakhir ini terutama dalam pengendalian pencemaran air.

Mengenai wewenang gubernur perihal penentuan baku mutu air, Sapto menegaskan, sesuai No 22/2021 mengamanatkan kepada kepala daerah untuk menentukan baku mutu air.

“Berbeda dengan baku mutu limbah, wewenangnya ada di pusat,” jelasnya.

Secara keseluruhan, sekarang ini pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian LHK fokus untuk mengurangi beban pencemaran limbah terutama melakukan perbaikan di hulu sungai.(ganang/priyanto)

Tags: DPRD Jatengkementerian lhkkomisi drevisi perda
Previous Post

Komisi E Berharap Kemnaker Dukung Raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Next Post

Usaha Batik Perlu Pendampingan Mulai Bahan Baku sampai Pengelolaan Limbah

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Next Post
Usaha Batik Perlu Pendampingan Mulai Bahan Baku sampai Pengelolaan Limbah

Usaha Batik Perlu Pendampingan Mulai Bahan Baku sampai Pengelolaan Limbah

Data Kajian Komprehensif dalam Strategi PAD Perlu Diperhatikan

Data Kajian Komprehensif dalam Strategi PAD Perlu Diperhatikan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah