RAPAT KERJA : Komisi D menggelar rapat kerja dengan dinas-dinas teknis terkait pembahasan APBD 2021.(foto: choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah mengadakan rapat kinerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait materi pembahasan APBD tahun 2021, Kamis (23/6/2022). Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi D Alwin Basri didampingi anggota Komisi D lainnya di ruang Rapat Komisi.

“Tadi ada Biro Perekonomian; Dinas Bina Marga Cipta Karya; Pusdataru; Disperakim; dan ESDM. Rata-rata pencapaian fisik dan keuangan sudah bagus, serta pencapaian dari RPJMD sudah baik dan tercukupi,” ungkap Ketua Komisi D Alwin Basri.
Usia menutup sesi pertama, ia menemukan ada beberapa dari dinas terkait dalam perkembangan fisiknya tidak terpenuhi dengan baik, karena adanya kendala teknis pada saat pengerjaan.
“Setelah mendengarkan beberapa paparan dari dinas tadi, ada beberapa vendor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan. Jadi ke depan akan diadakan rapat koordinasi lagi agar hal-hal demikian bisa terulang kembali,” kata politikus PDI-P itu.

Selain itu, Komisi D juga mewanti-wanti kepada semua dinas untuk segera memenuhi persyaratan apabila ada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK). “Kami mengimbau, apabila menerima LHP dari BPK untuk segera ‘action’. Apa yang menjadi kekurangan bisa langsung dipenuhi. Misal adanya kendala baik fisik maupun administrasi bisa segera disusulkan. Beberapa OPD tadi tidak ada sama sekali, kami juga turut mengapresiasi,” tutupnya.(amin/priyanto)