RAPAT RKPD. (dari kiri-kanan) Sriyanto Saputra, Asfirla Harisanto, dan Henry Wicaksono saat memimpin rapat RKPD bersama mitra OPD dari Komisi C di ruang rapat komisi, Lantai 3 Gedung Berlian, Kota Semarang, Senin (22/6/2020). (foto sunu andhy purwanto)
GEDUNG BERLIAN – Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengelar rapat tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, Senin (22/6/2020), di ruang rapat komisi. RKPD sendiri merupakan perencanaan tahunan sebagai implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Asfirla Harisanto, Wakil Ketua Sriyanto Saputro dan Sekretaris MH Wicaksono serta diikuti 9 organisasi perangkat daerah (OPD) mitra Komisi C. Diantaranya Sekretariat DPRD Jateng, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Badan Penghubung, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran), dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Dokumen RKPD Jateng itu nanti memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan, rencana kerja yang terukur dengan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan dengan melibatkan masyarakat demi kesejahteraan rakyat Jateng,” kata Ketua Komisi C yang biasa disapa Bogi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Pembahasan RKPD Tahun 2021 itu akan berlangsung selama 4 hari atau hingga Kamis (25/6/2020) bersama mitra Komisi yang lain. (sunu/ariel)