RAPAT PEMBAHASAN : Komisi B melakukan rapat pembahasan dengan sejumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya.(foto: setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Jateng dalam kurun waktu dua tahun telah menyelesaikan dua peraturan daerah (perda) yakni Perda No 5/2021 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif di Jateng. Bahkan dalam waktu dekat ini draf Raperda Peningkatan dan Pengembangan Balai Ternak, Balai Benih Ikan dan Balai Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan di Provinsi Jateng tinggal penyelesaian akhir untuk segera dibawa ke Rapat Paripurna.

Di 2022 ini, Komisi B bersama dinas terkait tengah menyusun raperda mengenai pengelolaan produk ekspor hasil pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM. Hal itu mengemuka dalam pertemuan di Ruang Rapat Komisi B, Senin (17/1/2022). Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti pertemuan itu seperti Dinas Pertanian dan Perkebunan; Dinas Ketahanan Pangan; Dinas Perindustrian dan Perdagangan; Dinas Kelautan dan Perikanan; Dinas Koperasi UMKM; dan akademisi dari Universitas Sebelas Maret.
Ketua Komisi B Sumanto menilai, sudah saatnya produk hasil bumi baik pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM Jateng bisa memasuki pasar ekspor lebih luas. Hal ini dilakukan sebagai cara meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, selain itu juga mengenalkan produk hasil bumi Jateng bisa bersaing dengan daerah lainnya.
“Sudah saatnya bersama menyusun rancangan peraturan dan program bagi masyarakat yang mata pencaharian di bidang pertanian, peternakan, perikanan juga UMKM bisa mendapat ruang dalam pasar ekspor,” terang legislator PDI P.

Menambahkan, Wakil Ketua Komisi B Sri Maryuni melihat adanya dukungan dari pemerintah terkait ekspor hasil bumi maka akan mendorong para petani bisa lebih giat dalam mengolah lahannya.
“Dorongan pemerintah terhadap kegiatan ekspor beragam hasil bumi, adalah mendukung kegiatan pertanian, peternakan, perikanan dan juga UMKM masyarakat agar meningkatkan taraf perekonomian. Tentunya, tidak hanya berfokus pada raw product akan tetapi juga hasil olahan dengan kualitas terbaik dengan pendampingan dinas terkait,” tambah politikus PAN.

Adanya dukungan legislatif terkait peningkatan ekspor pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM membawa angin segar bagi dinas terkait. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Arif Sambodo menilai program Raperda Tata Kelola & Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM di Prov Jateng adalah langkah tepat memajukan peningkatan kapasitas ekspor non migas Jateng.
“Ini adalah langkah tepat, mengingat produk ekspor Jateng didominasi minyak dan gas (migas) dan hasil bumi sangatlah minim, adanya raperda ini sangat dimungkinkan produk ekspor tidak hanya dari produk hulu tetapi hilir juga, tidak hanya mengekspor produk mentah saja diharapkan produk jadi juga mendapatkan hati masyarakat luar negeri,” jelas dia.(tyo/anif)