LIHAT KIOS : Sejumlah anggota Komisi B melihat kios batik di Pasar Sentono, Kota Pekalongan.(foto: ervanjudha)
PEKALONGAN – Komisi B DPRD Jateng mengunjungi sentra batik Pasar Sentono, Kota Pekalongan, Rabu (8/7/2020). Kunjungan itu dimaksudkan untuk melakukan pengawasan dan pemantauan dampak Covid-19 dipimpin Ketua Komisi B Sumanto diterima langsung Kepala Sub Bagian Kerja sama dan Otda Pemerintah Kota Pekalongan Cahya Mardiana dan Ketua Pasar Batik Setono Subhi.
Dalam pertemuan tersebut Cahya Mardiana menjelaskan, sejak ada pandemi Covid – 19 penjualan batik di Pasar Sentono saat ini anjlok. Jumlah pengunjung maupun transaksi penjualan turun drastis. Pemkot Pekalongan tengah berupaya membantu pedagang supaya bisa bertahan.
Para pedagang telah dikumpulkan untuk mencari jalan keluar yang terbaik untuk mengatasi dampak penyebaran Covid 19. Salah satu solusi yang bisa dilakukan pedagang adalah mulai melakukan penjualan batik melalui daring (online). Dengan melakukan penjualan kerajinan batik yang pemasarannya dilakukan secara online omzet penjualan perlahan mulai mengalami peningkatan.
Sementara Subhi menambahkan, pengunjung saat Lebaran kemarin dibandingkan tahun lalu mengalami penurunan hampir 90 persen. Hampir 50 persen lebih toko atau kios yang ada di sentra batik sentono saat ini memilih tutup sejak Lebaran lalu, hal itu disebabkan sepinya pengunjung yang tidak sebanding dengan besaran biaya oprasional took atau kios.
Ketua Komisi B Sumanto menjelaskan, virus Covid – 19 memberikan dampak yang sangat luar biasa khususnya di Pasar Sentono.
“Kami dari Komisi B DPRD Jateng berharap agar pandemi Covid – 19 dapat segera berakhir karena jika masih seperti ini terus kasihan para pedagang seperti saat ini yang kita lihat bersama karena centra batik setono ini merupakan milik Koprasi dan bukan milik Pemerintah. Kami dari Komisi B DPRD Jateng mengimbau bagi para pedagang yang ada di sini untuk biasa saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, cuci tangan dan tetap menggunakan masker,” ungkapnya.
Sumanto Menambahkan, untuk rencana peraturan daerah soal Ekonomi Kreatif saat ini Komisi B telah mulai melakukan pembahasan naskah akademik.(ervan/priyanto)