• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi B Apresiasi Pengelolaan GL Zoo saat Pandemi Covid-19

19/12/2020
in BERITA, KOMISI B
Komisi B Apresiasi Pengelolaan GL Zoo saat Pandemi Covid-19

CUCI TANGAN : Sejumlah anggota Komisi E mencuci tangan di Kebun Binatang Gembira Loka.(foto: faiz fuadi)

YOGYAKARTA – Pengelolaan Gembira Loka (GL) Zoo selama masa pandemi Covid-19 menjadi kebijakan penting yang patut dicontoh. Kebun binatang yang ada di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta itu sekarang ini sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian tak mengurangi animo pelancong untuk mendatangi tempat itu.

Hal inilah yang mendasari Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke kebun binatang tersebut, Sabtu (19/12/2020). Sebagai komisi yang membidangi masalah perekonomian, Komisi B ingin mendapatkan masukan terkait pengelolaan objek maupun pemeliharaan binatang.

“Kebun binatang harus selalu dirawat dan tetap dibuka walaupun harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Karena kebun binatang harus mendapatkan pendapatan untuk operasional kebun binatang. Apalagi banyak hewan-hewan langka yang harus dirawat secara khusus,” kata Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni.

Ia mengemukakan setelah berkeliling kebun binatang, dia melihat pihak pengelola menyediakan banyak tempat cuci tangan. Kebun Binatang Gembira Loka menerapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pengunjung yang akan masuk area wisata, antara lain membatasi kunjungan keluarga dengan jumlah maksimal 10 orang saja, bagi pengunjung dengan usia 60 tahun ke atas, ibu hamil, bayi dan balita belum diperkenankan masuk area wisata, pengunjung yang diperbolehkan masuk harus sehat dengan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius. Bagi pengunjung hanya bisa masuk ke area wisata mulai pukul 08.30- hingga 16.00 melalui Pintu Barat di Jalan Veteran Yogyakarta.

Untuk informasi tiket masuk saat ini, perorang dikenai Rp 75.000 per orang saat weekend dan libur nasional. Sementara untuk harga tiket di hari Senin hingga Kamis Rp 60.000. Harga tiket tersebut sudah termasuk paket wahana kereta taring dan kapal katamaran.(faiz/priyanto)

Previous Post

History of Java Jadi Rujukan Komisi C Guna Tata Kelola Museum

Next Post

DPRD Jateng Raih Nirwasita Tantra dari Kemen LHK

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng
BERITA

Sumpah Jabatan, 14 Pejabat di Setwan Jateng

15/01/2026
Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Next Post
DPRD Jateng Raih Nirwasita Tantra dari Kemen LHK

DPRD Jateng Raih Nirwasita Tantra dari Kemen LHK

DPRD Terima Aspirasi FUI Jateng

DPRD Terima Aspirasi FUI Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah