CUCI TANGAN : Sejumlah anggota Komisi E mencuci tangan di Kebun Binatang Gembira Loka.(foto: faiz fuadi)
YOGYAKARTA – Pengelolaan Gembira Loka (GL) Zoo selama masa pandemi Covid-19 menjadi kebijakan penting yang patut dicontoh. Kebun binatang yang ada di Kecamatan Kotagede, Kota Yogyakarta itu sekarang ini sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Namun demikian tak mengurangi animo pelancong untuk mendatangi tempat itu.

Hal inilah yang mendasari Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke kebun binatang tersebut, Sabtu (19/12/2020). Sebagai komisi yang membidangi masalah perekonomian, Komisi B ingin mendapatkan masukan terkait pengelolaan objek maupun pemeliharaan binatang.
“Kebun binatang harus selalu dirawat dan tetap dibuka walaupun harus dengan protokol kesehatan yang ketat. Karena kebun binatang harus mendapatkan pendapatan untuk operasional kebun binatang. Apalagi banyak hewan-hewan langka yang harus dirawat secara khusus,” kata Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni.
Ia mengemukakan setelah berkeliling kebun binatang, dia melihat pihak pengelola menyediakan banyak tempat cuci tangan. Kebun Binatang Gembira Loka menerapkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh setiap pengunjung yang akan masuk area wisata, antara lain membatasi kunjungan keluarga dengan jumlah maksimal 10 orang saja, bagi pengunjung dengan usia 60 tahun ke atas, ibu hamil, bayi dan balita belum diperkenankan masuk area wisata, pengunjung yang diperbolehkan masuk harus sehat dengan suhu tubuh di bawah 37,5 derajat Celcius. Bagi pengunjung hanya bisa masuk ke area wisata mulai pukul 08.30- hingga 16.00 melalui Pintu Barat di Jalan Veteran Yogyakarta.
Untuk informasi tiket masuk saat ini, perorang dikenai Rp 75.000 per orang saat weekend dan libur nasional. Sementara untuk harga tiket di hari Senin hingga Kamis Rp 60.000. Harga tiket tersebut sudah termasuk paket wahana kereta taring dan kapal katamaran.(faiz/priyanto)








