• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 15 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perda Dana Cadangan Pilgub 2024 Disiapkan

06/02/2020
in BERITA, KOMISI A, PIMWAN
Perda Dana Cadangan Pilgub 2024 Disiapkan

BUKA SEMINAR. Sukirman membuka seminar perihal raperda dana cadangan pilgub, Kamis (6/2/2020).(Foto: Choirul Amin)

UNGARAN – Pemungutan suara serentak dalam Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur atau Pilgub Jateng pada 2024 membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena itulah mulai sekarang ini perlu ada dana cadangan atau dana yang disisihkan dari setiap satu tahun anggaran.

peserta seminar tentang menggagas perda dana cadangan

Guna bisa mencadangkan dana dari APBD perlu payung hukum dalam hal ini sebuah peraturan daerah (perda). Komisi A DPRD Jateng pada 2020 ini menggagas perda inisiatif mengenai dana cadangan untuk membiayai Pilgub 2024. Peraturan ini nanti menjadi revisi dari peraturan serupa No 14/2014.

Guna mendapatkan materi untuk masuk dalam draf rancangan perda, Komisi A menggelar seminar “Menggagas Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024” di The Wujil Resort & Convention, Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (6/2/2020).

Narasumber dalam seminar DPRD Jateng

Sejumlah narasumber dihadirkan yakni M Zulfan Arif dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Ikhwanudin selaku anggota KPU Jateng Divisi Perencanaan dan Logistik, Yuwanto Ketua Program Studi Doktor Ilmu Sosial FISIP Undip, Ketua Komisi A Mohammad Saleh.

Dalam sambutan Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Sukirman, dana cadangan ini dimaksudkan untuk meringankan beban anggaran daerah. Setiap tahun anggaran harus ada alokasi untuk menyisihkan anggaran Pilgub 2024.

Dalam paparannya, M Zulfan Aris menegaskan dana cadangan wajib dialokasikan oleh setiap daerah. Payung hukum yakni UU No 23/2014. Pada Pasal 303 disebutkan daerah dapat memdari Badan Kesbangpol Jaa mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana daerah. Pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan perda. Penjabaran teknis undang-undang tersebut yakni PP No 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ikhwanudin menyebutkan, estimasi anggaran untuk Pilgub 2024 sebesar Rp 1,4 triliun. Penggunaan dana pemilihan untukmembiayai seluruh tahapan yang meliputi persiapan dan penyelenggaraan.

Pada tahap persiapan, sebutnya, meliputi perencanaan program dan anggaran; sosialisasi, pembentukan PPK, PPS dan KPPS sampai pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Pada tahap penyelenggaraan mulai dari pengumuman, pendaftaran, verifikasi sampai pada penetapan pasangan calon; pelaksanaan kampanye; pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan suara sampai pada pengangkatan calon terpilih.

Muhammad Saleh menjelaskan raperda yang digagas sekarang ini merupakan perubahan dari Perda No 14/2014 tentang Dana Cadangan. Pada Pilgub 2018 membutuhkan biaya Rp 992 miliar. Untuk dana cadangan ditetapkan Rp 550 miliar yang dipenuhi selama tiga tahun anggaran. Masing-masing tahun anggaran 2015 Rp 200 miliar, 2016 (Rp 200 miliar), dan 2017 (Rp 150 miliar).

“Kami mohon masukan dari peserta seminar agar bisa masuk dalam draf rancangan perda,” ungkap politikus Partai Golkar tersebut.

Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono

Pada sesi tanya jawab, Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono mempertanyakan perihat standar biaya daerah yang berbeda. Diharapkan dalam materi perda bisa dicarikan solusi untuk menjawab perbedaan itu.

Ibnu Kuncoro dari Badan Kesbangpol Jateng menguraikan, pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jateng, pengalokasian dana cadangan pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 300 miliar, 2021 (Rp 300 miliar), 2022 (Rp 200 miliar). Dengan demikian total dana cadangan untuk pilgub 2024 sebesar Rp 800 miliar. Mengingat kebutuhan anggaran yang diajukan KPU senilai Rp 1,4 triliun tentu ada selisih Rp 1,3 triliun.

“Perlu dipikirkan kekurangan dana tersebut dari mana? Menjadi pekerjaan Komisi A untuk memikirkan penambangan anggaran agar bisa menutup dana yang diajukan KPU,” ucapnya.

Yuwanto berharap kualitas Pilkada mendatang semakin baik. Proses demokratisasi harus terus dibangun kepada masyarakat sesuai bunyi undang-undang dasar. Soal dana cadangan, karena sudah ada payung hukum undang-undang maka ada fokus penajaman yang perlu diperhatikan.

“Masih tingginya tingkat dan potensi pemborosan dan masih maraknya permasalahan politik dan politisasi anggaran. Masalah-masalah ini yang harus turut jadi perhatian,” ucapnya.

Selanjutnya Saleh menyatakan, pihaknya masih akan terus menerima masukan dari semua kalangan. Beberapa pekan ini berkeliling ke KPU kabupaten/kota untuk mencari masukan sekaligus bertanya perihal persiapan jelang pilkada di 21 daerah.(priyanto/ariel)

Previous Post

Sosialisasi Pertanian Modern Perlu Digencarkan

Next Post

Proyek Jalan Menganti-Kesugihan Selesai Tepat Waktu

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 
BERITA

Diapresiasi, Pelatihan Kerja Informal di Desa-desa Miskin Sragen 

15/01/2026
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Purwodadi & Demak

14/01/2026
Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan
BERITA

Jamkrida Perlu Sasar Sektor Pangan

12/01/2026
Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Penguatan Draft Raperda Garis Sempadan

12/01/2026
Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas
BERITA

Konsultasi ke Ditjen Otda, Pemekaran Brebes & Banyumas

12/01/2026
Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker
BERITA

Raperda Perlindungan Pekerja Informal, Komisi E Sambangi Kemnaker

12/01/2026
Next Post
Proyek Jalan Menganti-Kesugihan Selesai Tepat Waktu

Proyek Jalan Menganti-Kesugihan Selesai Tepat Waktu

Kualitas Layanan RS Harus Ditingkatkan

Kualitas Layanan RS Harus Ditingkatkan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah