PIMPIN PERTEMUAN : Sekretaris Komisi A Juli Krisdianto bersama Sekretaris Badan Kesbangpol Jatim Nurul Ansori memimpin pertemuan terkait pemantauan orang asing.(foto: azam addin)
SURABAYA – Pemantauan orang asing tidak bisa dilakukan secara parsial. Pun peran keimigrasian dari Kementerian Hukum dan HAM sangat besar dalam mengeluarkan surat izin tinggal. Supaya pemantauan bisa lebih maksimal maka ada kerja sama dari pemerintah daerah, pusat (Imigrasi), serta dari TNI-Polri.

Hal ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi A DPRD Jateng dengan Badan Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Prov. Jawa Timur, Senin (18/12/2023). Tujuan utama kunjungan tersebut mengenai pemantauan orang asing. Jawa Timur dipilih mengingat provinsi tersebut terlebih Surabaya sebagai daerah kedua setelah Jakarta kunjungan orang asing.

“Pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memantau orang asing sebagai deteksi dini. Pada dasarnya keberadaan orang asing harus memiliki manfaat untuk negara. Dimaksud orang asing itu dia bersifat perorangan, Lembaga serta yang berkantor atau tidak berkantor di Indonesia, termasuk yang melakukan penelitian. Daerah harus mendata. Bagaimana Jawa Timur ini mendata ini semua,” ucap Sekretaris Komisi A Juli Krisdianto.
Sekretaris Badan Kesbangpol Jatim Nurul Ansori menjelaskan, dalam pemantauan orang asing sudah memiliki landasan hukum yakni Perda No 8/2017. Termasuk sudah ditindaklanjuti melalui peraturan gubernur.
Diakuinya banyak kendala dalam pemantauannya, termasuk koordinasi dengan Kantor Imigrasi. Data orang asing banyak disuplai dari lembaga lain yakni milik TNI dalam hal ini Bais. Dari data yang masuk sampai Juli tercatat ada 86.423 orang. Jumlah itu merupakan orang asing yang masuk ke Jatim melalui Bandara Djuanda, Surabaya. Dari jumlah itu paling banyak dari Malaysia, China, dan Singapura.
“Kesulitan koordinasi kami dengan Keimigrasian adalah tujuan mereka itu ke mana? Ini yang belum bisa kami dapatkan datanya. Dalam pemantauannya pun kami berkoordinasi dengan TNI-Polri serta kabupaten kota,” ucapnya.
Turut disinggung pula keberadaan orang asing yakni pengungsi. Provinsi Jatim juga ada penampungan pengungsi terutama dari Afganistan sebanyak 246 orang. Disusul kemudian dari Iran, Irak, dan Somalia. “Perhatian kami pada pengungsi. Provinsi tidak ada anggaran dalam mengalokasikan untuk pengungsi,” ucapnya.(azam/priyanto)