PROSES PEMILIHAN: Sekretaris Komisi A Juli K mengumumkan hasil pemungutan suara untuk menentukan lima dari 14 nama calon komisioner KI Jateng di Ruang Rapat Komisi A.(foto: choirul amin)
GEDUNG BERLIAN – Komisi A berharap lima komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah preiode 2022-2026 dapat lebih mendorong keterbukaan informasi publik. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi A Mohammad Saleh usai mengumumkan kelima komisioner KI Jateng.

Menurutnya, Komisi Informasi Jateng ini dapat menjaga demokrasi di era yang serba canggih seperti ini serta dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara profesional dan bertanggung jawab.
“Kami berharap Komisi Informasi lebih mendorong keterbukaan informasi publik. Karena informasi merupakan pilar dari demokrasi. Kemudian kami berharap teman-teman komisioner terpilih bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya dan utamanya menjaga betapa pentingnya informasi untuk masyarakat,” kata politikus Partai Golkar itu.
Sejak Kamis sampai Jumat (22-23/12/2022), Komisi A menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper tes) guna memilih lima anggota KI Jateng. Akhirnya dari 14 nama yang tersaring terpilihnya lima orang untuk selanjutnya diserahkan kepada Gubernur.

Kelima nama itu yaki Setiadi, Ermy Sri Ardyanti, Moh. Asropi, Sutarto, dan Indra Ashoka Mahendrayana. Para anggota Komisi Informasi terpilih itu terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Selain itu, Komisi A juga tetap memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan dalam keanggotaan KI Jawa Tengah.

Selain lima komisioner terpilih, Komisi A juga menentukan 2 anggota cadangan yang akan menggantikan anggota terpilih jika mengundurkan diri atau berhalangan tetap.
“Kami juga memilih 2 untuk menjadi cadangan apabila nantinya ada yang berhalangan,” imbuhnya.(amin/priyanto)
Berikut 5 nama anggota KI Jateng periode 2022 – 2026 terpilih:
1. Setiadi
2. Ermy Sri Ardyanti
3. Moh. Asropi
4. Sutarto, dan
5. Indra Ashoka Mahendrayana.
Dua anggota cadangan adalah:
1. Setiawan Hendra Kelana
2. Mukharom