JADI PERHATIAN. Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman bersama Komisi A berada di tugu tapal batas Jateng-Jabar di Brebes, Selasa (4/2/2020).(Foto: Ervan Ramayudha)
BREBES – Komisi A DPRD Jateng dalam beberapa waktu ini fokus perhatian pada lokasi tapal batas provinsi. Mereka akan road show melihat lokasi-lokasi yang dipasang tugu tapal batas.
Seperti pada Selasa (4/2/2020), Komisi A melihat tapal batas Jateng dengan Jawa Barat tepatnya di Brebes-Cirebon, tepatnya di Kecamatan Losari. Di tempat itu, Dewan melihat tugu perbatasan berada di Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari (Brebes) dengan Desa Losari Kidul, Kecamatan Losari (Cirebon).

Selang beberapa saat kemudian, mereka pindah ke lokasi lain di lokasi perbatasan Desa Pekauman, Losari (Brebes) dengan Desa Astanalanggar, Kecamatan Losari (Cirebon). Di tempat itu, rombongan DPRD didampingi Plt Kepala Biro Pemeritahan Otda dan Kerja Sama Haryono menyusuri garis batas daerah di pinggir Sungai Ci Sanggarung.
Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Ferri Wawan Cahyono dan Sukirman hadir langsung.

Anggota Komisi A Sutjipto mengungkapkan secara keseluruhan dua bangunan tapal batas tersebut masih sangat bagus. Hanya saja untuk tulisan penanda batas provinsi seperti halnya tugu batas Jateng-DIY di Desa Balerante (Klaten) banyak yang telah hilang dan rusak.
Ketua Komisi A Mohammad Saleh secara panjang lebar mengungkapkan, kunjungan tersebut untuk mengetahui kondisi tugu tapal batas provinsi sekaligus untuk mengetahui bentuk kerja sama antara Provinsi Jawa Tengah dengan Jawa Barat terkait dengan pemeliharaan tapal batas kedua provinsi.
“Untuk penanda tulisan batas provinsi yang telah kami lihat bersama banyak yang telah hilang, kami dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah akan meminta kepada OPD terkait supaya segera melakukan perbaikan dan perawatan, bahkan apabila ada yang hilang untuk segera melaporkan data berapa jumlah tugu tapal batas wilayah yang rusak dan hilang agar dapat segera diajukan ke Pemprov Jawa Tengah. Kami meminta untuk secara berkala segera dilakukan pengecekan.
Menjawab hal itu, Haryono mengungkapkan, dengan adanya temuan ini pihaknya berjanji akan segera memperbaiki. Secara keseluruhan, untuk pengelolaan dan pemeliharaan tugu tapal batas daerah dilakukan dengan cara melakukan perawatan dan pemeliharaan pada pilar batas antara Jawa Tengah dan Jawa Barat. Masalah itu sudah dituangkan dalam perjanjian kerja sama dengan melakukan pembagian kewajiban di sepanjang garis batas.

Untuk batas wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat telah ditetapkan dalam Permendagri No 2/2009 tentang batas wilayah antara Provinsi Jawa Tengah dengan Provinsi Jawa Barat.
“Kami telah melakukan pemasangan pilar di sepanjang tanggul Sungai Cisanggarung baik yang ada di sisi Brebes maupun yang ada di Cirebon itu sendiri,” jelas dia.(ervan/priyanto)