BERI PENJELASAN. Ketua Komisi A Maruhan Samsurie memberikan penjelasan mengenai pengelolaan aset di Desa Gintungan, Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (13/5/2019).(Foto: Priyanto)
UNGARAN – Komisi A DPRD Jateng berharap kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jateng dalam mengelola sejumlah aset-aset miliknya perlu mengedepankan aspek ekonomis dengan tidak meninggalkan sisi humanis.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi A Masruhan Samsurie saat bersama jajaran komisi mengunjungi salah satu aset tanah yang terletak di Desa Gintungan, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (13/5/2019). Aset yang berada di kawasan objek wisata Bandungan berupa lahan seluas 2.000 m2 disewa oleh Suranto sejak 1977 untuk bercocok tanam.
Dalam kesempatan itu Masruhan mempertanyakan harga sewa per tahun. Ternyata, Suranto setiap tahunnya membayar sewa Rp 1 juta. Mendengar itu Masruhan beserta sejumlah anggota Komisi A lain terkejut. Bagi mereka nilai sewa itu dianggap terlalu murah untuk sepetak tanah yang ada di kawasan objek wisata.
“Kalau nilainya segitu (Rp 1 juta) banyak sekali peminatnya,” cetus politikus PPP.
Dalam kesempatan itu Harry Setyawan selaku Kabid Aset BPKAD yang turut mendampingi Komisi A berujar untuk nilai sewa untuk sementara waktu belum ada penyesuaian. Kasi Status Hukum BPKAD Sukiyadi juga menegaskan hal yang sama, pihaknya sekarang ini sedang mendata aset-aset yang disewa secara perorangan. Untuk kawasan Bandungan baru ada satu lokasi di Desa Gintungan.
“Ke depan kami bersama Komisi A akan merevisi nilai sewa asset yang potensian untuk dinaikkan,” ungkapnya.
Masruhan menegaskan sudah saatnya sewa aset direvisi kembali. Kepada Suranto pun, dia berpesan supaya bila pemerintah menaikkan nilai sewa untuk tidak terkejut. “Sewa dinaikkan supaya hasilnya bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat Jateng,” ucapnya.(setyana/ariel)