Saiful Hadi. (foto ariel noviandri)
SEMARANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng menghadiri acara ‘Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana & Anak dalam rangka Hari Kemerdekaan RI’ di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Kota Semarang, Selasa (17/8/2021). Acara itu digelar serentak se-Indonesia secara virtual, yang diikuti semua kepala daerah dan pejabat Forkompinda.

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM Reynhard Silitonga mengatakan tujuan adanya Lapas adalah untuk mengembalikan narapidana dan anak dalam kehidupan bermasyarakat. Dikatakan, pemberian remisi merupakan penghargaan yang diberikan negara untuk pencapaian positif.
“Pemberian remisi diberi kepada 134.430 narapidana dan anak se-Indonesia,” katanya.

Sementara, Menkum HAM Yasonna H. Laoly mengatakan pemberian remisi bukan suatu bentuk kemudahan bagi warga binaan lapas. Namun, remisi menjadi persiapan untuk hidup di masyarakat nantinya.
“Saya mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan pemasyarakatan di lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di seluruh Indonesia. Saya berpesan, tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan di masa yang akan datang,” kata menteri dalam salah satu poin sambutannya.
Selesai membacakan sambutan, Yasonna meresmikan groundbreaking (peletakan batu pertama) proyek pembangunan maximum security di Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap.

SEMUA DIRANGKUL
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Saiful Hadi mengaku sangat mendukung pemberian remisi tersebut karena hal itu sebagai bentuk penghargaan pemerintah kepada seluruh warga binaan lapas agar bisa ikut merasakan kebahagiaan selama peringatan kemerdekaan RI. Tercatat, ada sebanyak 7.154 narapidana dan anak di Jateng yang mendapatkan remisi.
“Remisi itu diberikan pemerintah agar semua juga merasa terangkul dan semua mendapatkan berkah saat memperingati HUT Kemerdekaan ini,” kata Politikus PDI Perjuangan itu, usai mengikuti proses penyerahan remisi di Lapas Kedungpane.

Soal pencegahan Covid-19, ia juga mengingatkan agar pengelola lapas tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, upaya vaksinasi harus digencarkan, tidak hanya bagi warga binaan tapi juga para sipir dan pengelola lainnya.
“Pengaturan kesehatan oleh tenaga kesehatan dapat memahami, jika menemukan kasus Covid-19 di lapas, termasuk memaksimalkan upaya vaksinasi,” sarannya. (ariel/priyanto)