GELAR PERTEMUAN : Ketua Komisi A M Saleh (tengah) bersama pengurus HNSI Kabupaten Batang menggelar pertemuan mengenai pengelolaan aset milik Pemprov Jateng.(foto: cahyo prabawa)
BATANG – Komisi A DPRD Jateng dukung Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Batang menggunakan lahan di TPI Kledang Lor, kompleks Pelabuhan Batang yang menjadi aset milik Pemprov Jateng secara pinjam pakai.

Lahan tersebut direncakan akan digunakan untuk kantor sekretariat DPC HNSI Batang. Selama ini aset lahan seluas 2,5 hektare tersebut dikelola oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng digunakan untuk berbagai fungsi penunjang kegiatan nelayan dan perikanan di Batang. Dari lahan seluas 2,5 hektare tersebut yang bisa digunakan secara pinjam pakai oleh DPC HNSI Batang hanya 112 m2.
Keberadaan Sekretariat HNSI cukup penting dan keberadaannya dibutuhkan oleh nelayan di Batang. Minimal dari HNSI Batang bisa membantu sarana dan prasarana yang dibutuhkan para nelayan, termasuk dari segi legal dan formal. “Nelayan tingkat risiko bekerjanya tinggi, perlu kita kawal,” ucap Ketua Komisi A Mohammad Saleh saat memimpin pertemuan, Jumat (4/9/2020).

Ketua DPC HNSI Batang Teguh Tarpujo menegaskan supaya diperhatikan tingkat keselamatan para nelayan, meminta kepastian segala risiko kerjanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, HNSI juga memastikan maksud tujuannya adalah melayani para nelayan.
“Regulator dan fasilitator bagi masyarakat termasuk nelayan, maka nelayan memerlukan wadah atau rumah tempat berteduh bahkan tempat berkeluh kesah dan menyalurkan aspirasi,” ucap Teguh.
Lebih lanjut Ketua Komisi A Mohammad Saleh mengatakan akan meminta BPKAD Provinsi Jawa Tengah untuk segera memproses lahan yang akan dipinjam pakai oleh HNSI agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk para nelayan di Batang. (cahyo/priyanto)
Pinjam Pakai Aset Daerah