PEKALONGAN – Memasuki masa tenang Pemilu 2019, Komisi A DPRD Jatenga terus memantau ke berbagai daerah terkait pengawasan Pemilu 2019.

Saat monitoring ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekalongan, Anggota Komisi A Joko Haryanto mendorong lembaga pengawas pemilu itu perlu memiliki penyidik sendiri. Dengan demikian, setiap ada dugaan pelanggaran pemilu bisa langsung ditindaklanjuti.
“Kami sangat setuju bahwa Bawaslu ini memiliki penyidik independen, hal itu dimaksudkan agar pengawas lebih disegani, sehingga para peserta pemilu akan berfikir ulang untuk melakukan pelanggaran mengingat masih banyaknya terjadi pelanggaran pemilu sampai sejauh ini,” ungkap politikus Partai Demokrat, Senin (15/4/2019).

Sementara, anggota Komisi A lainnya, Bambang Joyo Supeno mengimbau pentingnya sosialisasi sampai di tingkat bawah untuk tentang politik uang menyikapi setiap temuan-temuan di lapangan.
“Meskipun masih banyak ditemukan diberbagai daerah, politik yang termasuk jenis kecurangan yang ranahnya masuk ke tindak pidana. Di sini peran Bawaslu sangat penting, karena harus sampai ke tingkat yang paling bawah. Harapannya pencegahan kecurangan bisa diminimalisir sampai ke pelosok-pelosok,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Pekalongan Sugiharto mengungkapkan pihaknya sampai saat ini menemukan masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Tercatat 79 pelanggaran terjadi di sini. Dari jumlah pelanggaran itu paling banyak pelanggaran administrasi mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK). Kami tindak lanjuti langsung dengan koordinasi dengan peserta pemilu dan langsung dicopot/diganti,” kata dia.
Kemudian berkaitan dengan pelanggaran politik yang, pihaknya telah melakukan patroli antipolitik uang, dimulai pada masa kampanye sampai sekarang.
“Strateginya kami sosialisasikan ke caleg, menyampaikan beberapa larangan pada saat kampanye sampai masa tenang sekarang ini.”
Untuk mengantisipasi daerah rawan gesekan pemilu, Komisi A mengimbau lokasi TPS yang sudah ditentukan agar untuk dipindah. Selain rob, lokasi TPS tidak dekat dengan posko pemenangan salah satu calon presiden atau caleg Pemilu 2019.(amin/priyanto)