BAHAS ASET. Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat gabungan membahas pengelolaan aset daerah bersama Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD), Jumat (22/10/2021). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Komisi A dan Komisi C DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat gabungan membahas pengelolaan aset daerah bersama Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah (BPKAD). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi C itu mendiskusikan mengenai peran BPKAD selaku pengelola Barang Milik Daerah (BMD) dan peran organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai pengguna BMD.

Dijelaskan oleh Plt. Kepala BPKAD Provinsi Jateng Dwianto Priyonugroho, dalam pengelolaan BMD, pihaknya memfasilitasi OPD sebagai pengguna BMD. Selain itu, BPKAD mengkoordinasikan penatausahaan BMD dalam rangka penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai pengelolaan aset tersebut perlu diperjelas lagi sehingga mampu menghasilkan keuangan untuk daerah. Ia berharap pembahasan berikutnya juga melibatkan OPD terkait lainnya agar persoalan aset segera terselesaikan.
“Yang paling utama adalah bagaimana aset tersebut bisa memberikan pendapatan. Untuk itu, optimalisasi aset harus dilakukan. Kami bersama Komisi A akan mengkajinya secara detil persoalan tersebut,” kata legislator dari Fraksi Gerindra itu, Jumat (22/10/2021).

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mohammad Saleh meminta OPD terkait untuk memberikan data-data rinci mengenai BMD. Karena, ia menilai tidak cukup hanya mengundang BPKAD tapi juga OPD lainnya.
“Dengan begitu, data yang dimiliki bisa komprehensif sehingga pembahasannya pun lebih terperinci,” kata Politikus Golkar itu. (ariel/priyanto)