GELAR PERTEMUAN : Ketua Komisi A Muhammad Saleh (kiri) bersama Asisten III Pemkab Sragen Simon Nugroho, kemarin.(foto: azam adin)
SRAGEN – Komisi A DPRD Jateng monitoring ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sragen di kompleks Setda Jalan Sukowati No.225, Karang Duwo, Kecamatan Sragen, Selasa (27/10/2020).

Kunjungan tersebut untuk mencari informasi tentang pengelolaan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah. Sragen merupakan salah satu kabupaten/kota yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember nanti.
Ketua Komisi A DPRD Provinsi Muhammad Saleh mengatakan, sekarang ini pihaknya tengah menggali masukan guna pengayaan materi raperda inisiatif tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2024. Sesuai angka pengajuan anggaran KPU, Pilgub Jateng akan menelan biaya Rp 1,4 triliun.
Kepada Asisten III Simon Nugroho, Saleh kemudian menerangkan, anggaran tersebut tidak bisa dialokasikan seketika atau dalam satu kali tahun anggaran karena bisa mengganggu neraca keuangan daerah. Oleh karena itu butuh skema alokasi supaya tidak memberatkan anggaran daerah. Pada tahun anggaran 2021 nanti, sudah dimulai tahapan mengalokasikan anggaran pilgub Rp 300 miliar tiap tahunnya.
“Untuk bisa mengalokasikan anggaran pilgub setiap tahunnya dibutuhkan aturan berupa perda. Ditargetkan sebelum akhir tahun ini perda tersebut sudah bisa disahkan sehingga turunan aturannya sudah bisa dibuat dan bisa langsung dilakukan,” ucapnya.

Anggota Komisi A lainnya Stepanus Sukirno meminta tanggapan dari Pemkab Sragen mengenai pengelolaan dana cadangan pilkada. Bagaimana daerah tersebut mengelola anggarannya.
“Kalau belum ada tentu rancangan raperda dari Jateng ini bisa menjadi masukan untuk Sragen agar ketika pilkada tidak memberatkan APBD,” tuturnya.
Kepada Komisi A Simon Nugroho menjelaskan, pihaknya belum ada kebijakan mengenai dana cadangan untuk Pilgub 2024. Berkaca pada pelaksanaan pilgub periode sebelumnya, selain anggaran daerah juga ada dana pendampingan dari Pemprov Jateng.
“Namun dengan adanya raperda semacam ini pihaknya akan berkoordinasi dengan DPRD Sragen agar ada payung hukum untuk dana cadangan untuk pilkada tersebut,” ucapnya.
Untuk pelaksanaan Pilkada Sragen tahun 2020 diperkirakan menghabiskan dana Rp 37, 6 miliar. Perincian anggarannya yakni kepada KPU Rp 27,3 miliar, Bawaslu Rp 7 Milyar, Polres Sragen Rp 2 milyar dan untuk keamanan umum Rp 800 miliar.(faiz/priyanto)