KINERJA PENGAWASAN. (kiri-kanan) Ali Mansyur dan Arif Faturohman saat diskusi soal pengawasan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu Kabupaten Klaten, Senin (8/4/2019). (foto ariel noviandri)
KLATEN – Bawaslu saat ini masih fokus dengan persoalan money politics (politik uang) selama proses Pemilu 2019 ini berlangsung. Seperti diungkapkan Arif Faturohman, Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten, yang terus mengawasi hal tersebut hingga ke tingkat RT/RW.
Menurut dia biasanya para calon legislatif (caleg) mendatangi ke pertemuan warga seperti arisan RT/RW. Hal itu tidak menjadi persoalan apabila para caleg hanya mensosialisasikan mengenai Pemilu 2019.
“Namun kenyataannya, banyak caleg yang meminta dukungan disertai pemberian uang. Secara aturan, baik pemberi maupun penerima, tetap akan dikenai sanksi pelanggaran pemilu,” tegasnya.
Soal warga yang hanya membawa surat keterangan (suket) kependudukan atau calon pemilih yang membawa e-KTP, pihaknya sudah meminta pengawas di tiap TPS (tempat pemungutan suara) untuk lebih memperhatikannya. Karena, bisa saja warga yang membawa suket itu bukan warga asli/ setempat.
“Petugas kami di lapangan diminta lebih teliti lagi jika menemukan calon pemilih yang membawa suket. Apakah benar pemilih itu warga setempat atau tidak,” jelasnya.

(foto ariel noviandri)
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Jateng Ali Mansyur mengaku sangat apresiatif dengan upaya bawaslu yang terus melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi pemilu ke masyarakat. Dalam proses pengawasan ini, ia juga meminta pihak bawaslu tetap mengawasi data pemilih.
Tujuannya, kata dia, menghindari munculnya pemilih ganda, meninggal, atau gila. Selain itu, ia sepakat dengan fokus pengawasan terhadap persoalan money politics yang saat ini masih marak.
“Itu (money politics) kenyataan yang ada sekarang. Untuk itu, perlu peran aktif dari penyelenggara dalam upaya antisipasi hal tersebut. Kami berharap bawaslu juga bisa memberikan pendidikan atau pemahaman agar masyarakat bisa merubah persepsinya tersebut,” kata Legislator Partai NasDem dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jateng itu.
Untuk persoalan suket, ia mengakui, bawaslu memang perlu memperhatikan pemilih yang hanya mengantongi suket kependudukan. Menurut dia syarat memilih dengan menunjukkan suket itu sangat rawan pelanggaran.
“Kalau cuma membawa suket ke TPS, sangat gampang dipalsukan. Kondisi tersebut memang harus diantisipasi para penyelenggara pemilu,” sarannya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Jateng Anisa Devy Ika Natalia juga meminta pengawasan dugaan pelanggaran money politics itu hingga ke tingkat desa. Ia menilai tindakan money politics paling kerap terjadi di lingkungan desa.
“Saya berharap sosialisasi atau antisipasi soal money politics dapat dilakukan hingga ke desa-desa,” kata Politikus Gerindra itu. (ariel/priyanto)
