TERIMA KUNJUNGAN : Sekretaris DPRD Jateng Urip Sihabudin menerima kunjungan Ketua KIP Sosiawan (kiri) di Ruang Rapim, Gedung Berlian.(foto: cahya dp)
GEDUNG BERLIAN – Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Lt I, Gedung Berlian, Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah melakukan visitasi ke Sekretariat DPRD (Sekwan), Senin (8/11/2021).

Dalam kesempatan itu Ketua KIP Jateng Sosiawan hadir langsung diterima Sekretaris DPRD Urip Sihabudin beserta pejabat struktural lainnya. Kunjungan tersebut dimaksud untuk melakukan pemeringkatan badan publik tahun 2021.
Mengawali paparannya, Urip Sihabudin berkomitmena untuk menyelanggarakan informasi publik sesuai standar dan siap menerima sanksi.
“Kami sanggup menyelenggarakan sesuai standart pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila tidak menepati janji ini kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku,” ucapnya saat menyampapaikan maklumat Pelayanan Informasi Publik.
Selain membacakan maklumat, Sekwan secara panjang lebar memaparkan perihal upaya keterbukaan informasi publik. Mulai dari aspek kelembagaan, profil pegawai, struktur organisasi Tim PPID Pembantu Setwan, pemohon maupun daftar informasi publik.
Sedangkan untuk media informasi publik dipaparkannya pula melalui kanal Facebook, Instagram, Twitter, Youtube Berlian TV dan media luar ruang.
Terkait kegiatan selama pandemi Covid-19 atau masa adaptasi kebiasaan baru, Sekwan menjelaskan, kegiatan kedewanan seperti rapat Paripurna dilaksanakan secara virtual meski ada sejumlah anggota Dewan hadir secara langsung. Selanjutnya masalah penyampaian aspirasi dapat dilaksanakan secara daring atau audensi virtual. Penerapan protokol kesehatan juga tetap dijalankan seperti penapisan (screening) melalui aplikasi Peduli Lindungi dan penerapan 5M.
di samping itu kegiatan tebar kebaikan untuk mendorong roda perekonomian dengan berbelanja di warung juga kegiatan bakti sosial Dewan dan Setwan di daerah yang terdampak PPKM. Kemudian terkait inovasi pelayanan beragam aplikasi , Setwan sudah memiliki aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Kedewanan (Sipelawan).
“Sistem ini dikembangkan dalam mewujudkan Parlemen Modern,” ucapnya.
Produk Sipelawan yakni E Legislasi berisi penyusunan perda, SIKD Sistem Kearsipan, Data Center merupakan Open data DPRD, E Aspirasi merupakan pesan masuk aspirasi dari masyarakat, E Wadul Dewan guna melaporkan kejadian langsung di masyarakat dan E SPT berupa sistem perjalanan dinas.
Dijelaskan pula Perwujudan Parlemen Modern yaitu transparansi, partisipasi, dan penguataan teknologi informasi (IT) yang diterjemahkan menjadi Parlemen Digital. Parlemen Digital sendiri, jelas Sekwan, Lembaga Perwakilan rakyat yang mengadopsi teknologi digital dalam tugas dan fungsinya, lingkup parlemen digital aplikasi berbasis web, integrasi antar aplikasi, penyiaran digital dan literasi digital.

Mendengar paparan, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Sosiawan sangat mengapresiasi langkah progresif Sekretaris DPRD Urip Sihabudin.
“Catatan positif keterbukaan informasi publik pembahasan raperda dengan menghunakan aplikasi E Legislasi sudah berjalan tepat, ini di luar eksepektasi dan saya sangat mengapresiasi, bisa menjadi rujukan provinsi lain,” pungkasnya.
Disampaikan pula tantangan ke depan bukan hanya perang informasi melainkan perang narasi.
“Dewasa ini apapun yang kita kerjakan tidak disampaikan dengan narasi tepat ke publik, niscaya tidak akan menjadi apa-apa,” ucapnya.(yohan/priyanto)