BERI PAPARAN. Ketua Komisi C Asfirla Harisanto memberikan paparan saat kunjungan kerja ke Pemprov Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020).(Foto: Sunu AP)
PADANG – Komisi C DPRD Jateng melaksanakan studi banding tentang Pengelolaan BUMD Perbankan (PT Jamkrida) ke Pemprov Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020). Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto, PT Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja positif dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Bruto (cash basis) dari keseluruhan bisnis penjaminan sebesar Rp 56 miliar lebih dengan 113 mitra lembaga keuangan dan koperasi.
Lebih lanjut Bogi, sapaan akrab legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, PT Jamkrida Jateng dapat berjalan hingga kini lebih banyak ditopang oleh usaha ekonomi mikro, seperti koperasi, Badan Kredit Kecamatan (BKK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR BKK) yang ada di Jateng. Sedangkan dukungan dari Bank Jateng masih jauh dari harapan.
Karena itu dia berharap pihaknya dapat bertukar pikiran tentang kondisi maupun kinerja PT Jamkrida Sumatera Barat yang akan menjadi pembelajaran bagi PT Jamkrida Jateng. Khususnya tentang dukungan dari dan kerja sama dengan PT Bank Nagari Sumatera Barat, yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat.
“Hal itu mengingat BPD di mana pun menjadi sumber pendapatan bagi Jamkrida setempat dalam bentuk bisnis penjaminan kredit,” ujarnya saat dialog dengan jajaran Biro Perekonomian Setda Sumatera Barat selaku pembina BUMD itu.

Menguatkan, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro mengapresiasi sinergi antar BUMD sendiri maupun antar-BUMD dengan kalangan legislatif dan eksekutif di Sumatera Barat. “Komisi C datang ke sini (Sumatera Barat) ingin memacu Jamkrida Jateng agar ke depan dapat meningkatkan kinerjanya yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” kata legislator Partai Gerindra itu.

Sedangkan anggota Komisi C Nur Khabsin (FPKB) menanyakan apakah ada batasan pagu kredit yang dijaminkan terkait batasan penjaminan maksimal 70% nilai kredit. Kedua, berapa Imbal Jasa Penjaminan (IJP) di Jamkrida Sumatera Barat?
“IJP Jamkrida Jateng tahun lalu mencapai Rp 50,99 miliar, bagaimana Sumatera Barat?” tanyanya.

Sementara anggota Komisi C Riyono mengapresiasi Jamkrida Sumatera Barat yang peduli dan membantu sekitar 500 ribu usaha mikro. Sebab, jelas legislator PKS itu, apabila tidak ada yang mempedulikan sekaligus memberi bantuan dan dukungan, mereka (usaha mikro) tidak akan menjadi besar.
Merespons hal tersebut, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumatera Barat Irsyad mengatakan, sejak awal Bank Nagari sudah masuk Tim Pendirian Jamkrida. Bank Nagari juga membuat surat pernyataan kepada Gubernur bahwa dalam operasional Jamkrida Sumatera Barat ke depan Bank Nagari akan sepenuhnya bekerjasama.
“Bahkan Bank Nagari membuat produk Kredit Usaha Peduli Rakyat dengan maksimal Rp 100 juta sebagai dukungannya,” katanya.
Lebih lanjut Irsyad mengatakan, sebetulnya tujuan pendirian Jamkrida pada awalnya untuk membantu usaha mikro saja. Bahkan Gubernur Sumatera Barat menegaskan, tidak untung tak mengapa asal tidak merugi. Namun dalam perjalanannya, karena kesungguhan pengurus, termasuk pembinaan Pemprov yang bekelanjutan serta dukungan Bank Nagari, Jamkrida Sumatera Barat akhirnya bisa mendapatkan laba yang signifikan.
Dari hal itu kepercayaan Dewan juga semakin besar yang diwujudkan dengan dukungan (penyertaan) modal Rp 10 miliar tahun ini. “Dana itu rencananya untuk membangun kantor baru, ” simpulnya.
Diskusi berlangsung hampir 3 jam dalam suasana hangat yang diikuti pendamping Komisi C, yakni Direktur Umum PT Jamkrida Jateng Adi Nugroho dan perwakilan Bank Jateng. (sunu/priyanto)