LIHAT LAB. Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan LPHP di Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/1/2022). (foto Alfariz Firdausya Bintang Permana)
SUKOHARJO – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melaksanakan pertemuan dalam rangka pengawasan dan pemantauan Laboratorium Pengamatan Hama & Penyakit (LPHP) di Kabupaten Sukoharjo dan Balai Benih Tanaman Pangan & Holtikultura Wilayah Surakarta milik Dinas Pertanian & Perkebunan (Distanbun) Provinsi Jateng, Jumat (21/1/2022). Dalam pertemuan itu, Komisi B diterima langsung oleh Kepala LPHP Sukoharjo Dwi Susilarto dan Kepala Balai Perlindungan Tanaman Pangan Holtikultura & Perkebunan, Fransisca Herawati Prarastyani.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi B, Sri Marnyuni, membahas mengenai fungsi pelatihan dari balai tersebut. Dikatakan, jika dilihat di lapangan, tenaga teknis yang tersedia masih kurang memadai. Selain itu, terdapat fakta di lapangan soal penyebab petani gagal melaksanakan panen yakni penyakit dan hama.
“Mengenai fungsi pelatihan, untuk tenaga teknis yang tersedia di lapangan dapat dikatakan kurang. Secara tidak langsung, ini juga mempengaruhi hasil panen petani dimana tenaga yang seharusnya dapat memberikan informasi dan cara untuk pencegahan kegagalan panen tapi malah tenaganya kurang. Lalu, bagaimana cara mengantisipasi permasalahan gagal panen petani yang disebabkan penyakit dan hama yang mungkin muncul di lapangan?” tanya Politikus PAN itu.

Selanjutnya, Sekretaris Komisi B, Muhammad Ngainirrichadl, juga menanyakan mengenai penyusunan rencana teknis operasional di bidang perlindungan tanaman pangan dan holtikultura secara operasional. Karena, salah satu fungsi dari Balai yaitu menyusun rencana teknis operasional pada bidang tersebut.
“Fungsi dari Balai itu untuk menyusun rencana teknis operasional di bidang perlindungan tanaman pangan dan holtikultura, nah, bagaimana rencana teknis tersebut?,” tanya Politikus PPP itu.

Menanggapinya, Fransisca Herawati Prarastyani menyampaikan bahwa tugas tenaga di lapangan yaitu bekerja secara tidak langsung sebagai manajer dimana setiap tenaga mengampu dua sampai tiga kecamatan. Hal itu dilakukan karena kurangnya tenaga. Tenaga tersebut didukung oleh kader untuk membantu pengamatan dan pelaporan keadaan yang terjadi di lapangan.
“Di lapangan tenaga kami bertugas untuk mengamati dan melaporkan serta secara tidak langsung berperan sebagai manager karena harus mengampu dua sampai tiga kecamatan dimana dalam setiap kecamatan terdapat kurang lebih 10 kelompok tani. Dalam tugasnya, tenaga kami dibantu oleh kader yang bisa membantu untuk mengamati dan melaporkan keadaan yang di pertengahan bulan untuk dijadikan dasar dari observasi dan tindakan yang perlu dilakukan,” jelas Fransisca.
Jika terdapat penyakit atau hama yang masih di bawah ambang batas, maka pihaknya melaksanakan pengendalian dengan metode preventif. Pengendaliannya dengan cara menggunakan agensi hayati yang dikembangkan oleh laboratorium.
“Apabila penyakit dan hama sudah melebihi ambang batas itu, kami baru melaksanakan dengan metode responsif yaitu menggunakan pestisida kimia yang penggunaannya diatur secara bijaksana agar tidak menyebabkan polusi berlebih,” ujarnya. (bintang/ariel)