PANTAU PEKERJA. Komisi E DPRD Jateng saat memantau pekerja di TLS Kabupaten Tegal, Kamis (21/3/2019). (foto priskilla candra cahyaningtyas)
SLAWI – Persoalan kesejahteraan tenaga kerja masih menjadi perhatian serius Komisi E DPRD Jateng. Sejumlah perusahaan dengan banyak tenaga kerja sudah dipantau Komisi E, termasuk PT Tri Lestari Sandang (TLS) yang memiliki pabrik pakaian di Kabupaten Tegal.
Saat bertemu dengan pihak manajemen pada Kamis (21/3/2019), Adi Rustanto selaku pimpinan rombongan dewan mengatakan selama ini perusahaan sudah berkembang dengan baik. Kondisi itu tidak terlepas dari jerih payah setiap tenaga kerja yang selalu mendukung perkembangannya. Untuk itu, ia berharap pihak manajemen selalu memperhatikan kesejahteraan pada pekerjanya agar kinerja perusahaan selalu maju.
“Penjelasan mengenai upah dan fasilitas pekerja yang ada pada perusahaan sangat dibutuhkan guna data dan informasi bagi Komisi E, yang saat ini terus meninjau kesejahteraan tenaga kerja di Jateng,” katanya.
Anggota Komisi E lainnya, Endrianingsih, menimpali tenaga kerja perlu mendapat perhatian terutama pekerja perempuan. Karena, kebijakan-kebijakan perusahaan terkait tenaga kerja perempuan sangat berpengaruh pada kehidupan pekerja itu sendiri. Ia menilai, dengan adanya kebijakan positif bagi pekerja perempuan seperti fasilitas-fasilitas penunjang kesejahteraan dalam pekerjaan mereka, maka nantinya sangat berpengaruh terhadap kinerja mereka sendiri.
“Fasilitas bagi pekerja perempuan perlu diperhatikan. Misalnya, ada ruang laktasi yang sangat penting bagi tenaga kerja perempuan sedang menyusui,” kata Endri.
Menjawab hal itu, Manager HRD TLS Adi Darusallam mengatakan saat ini pihaknya sudah memenuhi aturan upah minimum kabupaten 2019 sebesar Rp.1.747.000. Untuk upah di TLS, ada level tertentu yang menentukan struktur skala upah termasuk fasilitas pekerja, penanganan kesehatan, dan reward dalam tahap prestasi.
“Klinik dan laktasi sedang dalam proses perbaikan. Fasilitas-fasilitas yang kurang juga akan diperbaiki bekerjasama dengan serikat pekerja,” ungkap Adi. (tyas/ariel)