Kebut Raperda MDH, Dewan Bahas Hutan Kendal

1 ahutan2

BICARA HUTAN. Komisi B DPRD Jateng saat membahas soal Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan di Kantor Bupati Kendal, Selasa (14/5/2019). (foto ayuandani dwi purnama sari)

KENDAL – Komisi B DPRD Jateng terus menggali bahan dan masukan untuk penyempurnaan draft rancangan peraturan daerah (Raperda) Pemberdayaan Masyarakat Desa Hutan. Komisi B berharap perda yang dihasilkan itu akan mampu menjadi payung hukum dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan.

Komisi B DPRD Jateng

Demikian disampaikan Sekretaris Komisi B Messy Widiastuti, saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Kendal, Selasa (14/5/2019). Messy mengatakan selama ini pihaknya melihat masih banyak permasalahan yang terjadi antara Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dan Kelompok Tani Hutan (KTH).

Menurut Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Nomor 83/2016 dan Nomor 39/2017 yang keduanya sama-sama mendapat izin dalam pengelolaan hutan. Ia juga menjelaskan gesekan itu bisa terjadi karena pemahaman yang berbeda-beda dalam tiap kelompok sehingga dibutuhkan sosialisasi aktif.

“Kedua Permen tersebut akan menjadi pertimbangan dalam perda ini agar tidak terjadi persinggungan. Kami berharap hal-hal detil yang nantinya akan kami rumuskan nantinya tidak akan terjadi lagi gesekan di masyarakat desa hutan manapun di Jateng,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, Kasi Perencanaan Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal Badi Riyanto mengatakan untuk hutan produktif pihaknya telah melakukan penanaman bibit seluas 50 persen dari luas lahan hutan sesuai dengan SK Menteri. Riyanto juga menjelaskan bantuan 60.000 bibit dari DAS sudah ditanam, namun masih ada beberapa kendala yang hingga menjadi ganjalan. Salah satunya, permodalan yang masih kurang, penguatan kelembagaan, dan kurangnya pemberdayaan dari masyarakat maupun stakeholder.

“Yang paling penting ialah melakukan penyuluhan dan pemberian bantuan apa saja yang dibutuhkan masyarakat desa hutan. Saya pernah dengar katanya ada yang butuh kendaraan roda untuk menyiram tanaman saat musim kemarau. Kalau itu sudah bisa terpenuhi dengan demikian akan dapat menumbuhkan perekonomian disekitar hutan,” kata Riyanto. (ayu/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.