SOAL KEBUN. Komisi C DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan pihak pengelola Kebun Benih Noborejo Kota Salatiga, Jumat (21/10/2022), membahas pengelolaan pendapatan. (foto ariel noviandri)
SALATIGA – Dalam kegiatan monitoring pendapatan di Kebun Benih Noborejo Kota Salatiga, Jumat (21/10/2022), Komisi C DPRD Provinsi Jateng melihat penerimaan pendapatan kebun benih tidak optimal. Kondisi itu dimaklumi Komisi C karena kebun benih sendiri lebih fokus pada fungsi sosial.
Saat berdiskusi dengan pihak pengelola Kebun Benih Noborejo Kota Salatiga, disebutkan bahwa saat ini benih yang tersedia yakni komoditas kopi dengan jenis Arabika dan Robusta. Indri Nur Septiorini, Kepala Balai Benih Tanaman Perkebunan Distanbun Provinsi Jateng, mengatakan Kebun Benih Noborejo Kota Salatiga selama ini merawat perkebunan kopi dan lebih fokus untuk produksi.

Namun, produksi sendiri masih terkendala anggaran. Pada tahun ini, anggaran produksi benih hanya Rp 600 juta untuk 33 kebun dimana luasannya 360 hektar. Dalam produksi itu, di Kebun Benih Noborejo tidak memiliki anggaran pemeliharaan dan ongkos SDM. Meski begitu, dari sisi pendapatan, Kebun Benih Noborejo masih mampu meraih pendapatan sebesar Rp 8 juta pada tahun ini.
Pada 2020, pernah memproduksi benih kelapa tapi akhirnya terhambat akibat refocusing Covid-19. Saat ini, perbenihan kelapa yang berjalan ada di Kabupaten Batang.

“Kendala lainnya adalah aset lahan Kebun Benih Noborejo milik TNI AD. Kondisi membuat kami terkendala untuk memelihara fasilitas sarana/ prasarana,” katanya.
Mendengarnya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro mengaku apresiatif dengan upaya yang telah dilakukan saat ini. Soal pendapatan, ia mengakui kebun benih tidak bisa optimal karena fungsinya lebih pada pelayanan masyarakat.
“Kami memahami sepanjang kebun benih bisa bermanfaat bagi masyarakat, maka semua upaya selama ini tidak akan percuma. Kami sangat mendukung semua yang bermanfaat bagi masyarakat tersebut sehingga mengutamakan fungsi sosial,” kata Sriyanto. (ariel/priyanto)
