BERI PAPARAN. Anggota Komisi E Yudhi Indras dan Komisi A Dwi Yasmanto memberi paparan di hadapan DPRD Kebumen.(Foto: Choirul Amin)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Kebumen mengunjungi kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (17/2/2020). Rombongan diterima oleh anggota Komisi E Yudhi Indras Wiendarto dan Komisi A Dwi Yasmanto.

Pimpinan rombongan Solatun menjalaskan, kedatangan Dewan itu untuk mendiskusikan terkait kesejahteraan masyarakat dan program apa yang bisa dijadikan contoh untuk membantu Pemkab Kebumen menurunkan angka kemiskinan.
Menjawab hal itu, Yudhi Indras menjelaskan segala program terkait pengembangan daerah hendaknya dilakukan dalam ranah internal. Komunikasi dengan eksekutif dalam hal ini Pemkab Kebumen perlu dijalin serius sehingga bisa menghasilkan program-program yang terarah.
“Salah satunya yaitu buat program tentang pengentasan kemiskinan. Hal tersebut juga harus dikoordinasikan dengan OPD terkait di Pemkab,” ungkapnya.
Yudhi Indras mencontohkan, di jajarannya Komisi B yang membidangi masalah kesejahteraan rakyat (kesra) sering berdiskusi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerjanya. Dengan begitu, kelebihan dan kelemahan yang ada di dinas bisa terpecahkan.
“Koordinasilah dengan OPD, misalkan permasalahan pengentasan kemiskinan. Apa saja hal-hal yang dapat mempengaruhi masalah itu. Kalau ditempat kita (DPRD Prov) ada Perda Ketahanan Keluarga dan Perda Kesehatan Masyarakat. Apabila teman-teman ingin bikin perda turunan bisa menggunakan keduanya. Kemudian bisa langsung dikonsultasikan ke Kemendagri,” jelas Politikus Partai Gerindra itu.
Secara detail, program kerja yang diusulkan rekan-rekan Dewan harus sudah dikoordinasikan dengan OPD terkait. Sehingga sudah ada payung hukum yang jelas. Mengenai acuan, DPRD Jateng memakai acuan yang baru yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90/2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.(amin/priyanto)