KUNJUNGAN KERJA : Bapemperda DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja di Bappeda Jabar.(foto: azzam addin)
BANDUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan pada awal Agustus 2024 ini bisa merampungkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jateng 2025-245. Bersama Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) dengan bisa menyelesaikan rencana pembangunan 20 tahun ke depan bisa menjadi pedoman pembangunan Jateng selama 20 tahun ke depan.

Sebagai upaya penyelarasan materi RPJPD, Bapemperda berkunjung ke Kantor Bappeda Pemprov Jabar, Selasa (25/6/2024). Didampingi Kepala Bappeda Jateng Harso Susilo, rombongan diterima Kepala Bappeda Jabar Indra Sofyan.
“Tujuan kami ini untuk memperoleh masukan terkait penyusunan Raperda RPJPD Jateng 2025-2045 untuk bisa disinkronkan dengan RPJPN. Untuk sekarang ini adalah masa transisi kepemimpinan mulai dari pusat sampai daerah. Karena itulah bagimana menyinkronkan rencana pembangunan di daerah dengan yang di nasional,” ucap Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnaini.
Wakil Ketua Bapemperda Nur Saadah lebih menyoroti soal visi pembangunan Jateng untuk 20 tahun ke depan yakni sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Visi tersebut perlu diselaraskan mengingat sejumlah proyek strategis nasional ada di Jateng.
Sejumlah anggota Bapemperda lainnya, seperti M Yunus, Tri Mulyantoro dan Nurul Komariyah sepakat perlunya penyelarasan program pembangunan daerah dengan nasional. Bahkan RPJPD Jateng pun juga menjadi rujukan dari RPJMD 2025-2030, tidak hanya untuk provinsi turut juga di kabupaten/kota.

Menjawab hal itu, Indra Sofyan mengemukakan, rancangan awal dari RPJPD ditarget harus rampung pada awal Agustus. Dengan demikian, rancangan tersebut akan menjadi dasar bagi KPU/Bawaslu kepada calon gubernur periode 2024-2029.
“Ini penting untuk dijadikan pedoman bagi kepala daerah terpilih. Maka antara kepala daerah terpilih pun juga perlu diselaraskan program-programnya. Kalaupun ada perbedaan ya, bisa direvisi nantinya,” ucapnya.
Untuk Jabar, penyusunan RPJPD 2025-2045 memegang 10 prinsip SMART yakni Spesifik, Measurable (terukur), Achievable (bisa dicapai), Rasional, Tempo.(azam/priyanto)








