NARASUMBER : Ketua DPRD Bambang Kusriyanto (kanan) menjadi narasumber bersama Kartika Permanasari dan Benny Karnadi di LPPD Radio Suara Serasi.(foto: priyanto)
UNGARAN – Reses merupakan salah satu agenda anggota Dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya. Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto menjelaskan, reses juga untuk mengawal program pemerintah di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam dialog radio yang disiarkan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Serasi Kabupaten Semarang, Senin (15/3/2021). Turut bersamanya anggota DPRD dari Dapil Jateng II yakni Kartika Permanasari dan Benny Karnadi.
“Kalau pemerintah dalam menyerap aspirasi dengan konsep musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), DPRD melalui reses. Usulan masyarakat ditampung melalui pokok pikiran untuk kemudian diajukan kepada Bappeda. Untuk aspirasi yang disetujui akan menjadi rencana kerja pembangunan daerah (RKPD),” ucap Bambang.

Benny turut menambahkan, reses kali ini merupakan kali pertama pada masa sidang I. Tujuannya adalah menjaring aspirasi masyarakat untuk masuk dalam rencana kerja (renja) SKPD tahun anggaran berikut (2022). Patut digarisbawahi tidak semua aspirasi masyarakat lolos. Aspirasi haruslah sesuai dengan peraturan. Kalaupun infrastruktur, haruslah untuk kemaslahatan warga. “Terkadang ada aspirasi membuat gapura, permakaman. Contoh usulan tersebut tidak diperkenankan,” ucapnya.
Bambang pun menegaskan kembali, usulan-usulan tersebut kemudian juga diselaraskan dengan hasil musrenbang. Bila ada kesamaan tempat, jenis usulan maupun lembaga/kelompok pengusul maka hal itu tidak bisa diloloskan. Karena itu, reses menurutnya sangat penting sebagai bagian proses pembangunan daerah.(priyanto/ariel)