BINCANG BERSAMA. Sejumlah anggota Komisi E berbincang bersama dengan pelaku wisata di Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (8/1/2019).(Foto: Priyanto)
UNGARAN – Penanggulangan HIV/AIDS harus menjadi tekad bersama. Kemunculan kasus tersebut menjadi keprihatinan tersendiri sekaligus menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditanggulangi bersama antara pemerintah, masyarakat, dan kelompok lain. Terlebih Kabupaten Semarang masuk “zona merah” masalah HIV/AIDS.

Hal itu dikemukakan Sekretaris Komisi E DPRD Jateng Sri Ruwiyati di hadapan para pemangku kepentingan termasuk pihak-pihak pengelola pariwisata di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Rabu (8/1/2020). Sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan di Kabupaten Semarang, Bandungan rentan penularan HIV/AIDS.
“Mohon masalah HIV/AIDS menjadi perhatian serius kita semua. Penanggulangannya tidak saja menjadi milik pemerintah. Masyarakat juga perlu melakukan penanggulangan,” ucap dia.
Dalam pertemuan di Balai Kelurahan Bandungan itu dihadiri Asisten I Pemkab Semarang Jati Tri Mulyanto, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang dokter Ani Raharjo, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Jateng Zaenal Arifin, para pemangku kepentingan pariwisata di Bandungan.
Data KPA Kabupaten Semarang menyebutkan, temuan kasus per kasus setiap tahun mengalami peningkatan jumlah. Dari 2006 sampai 2019 total ada 800 kasus. Sementara pada 2019, secara temuan ada 96 kasus orang terinfeksi HIV. Dari kasus itu 33 kasus diderita oleh laki-laki. Secara pemetaan, ada empat kecamatan yang kerap ditemukan kasus penyakit menular seksual (PMS) yakni Bandungan, Getasan, Bergas, dan Bawen.

Anggota Komisi E Joko Haryanto menyoroti soal pajak hotel dengan penanganan HIV/AIDS, terutama untuk hotel dengan layanan short time. Menurutnya, pengawasan di hotel-hotel jenis melati tersebut perlu ditingkatkan sehingga tidak menjadi tempat prostitusi terselubung.

Tazkiyatul Mutmainah secara tegas meminta kepada para perempuan yang bekerja di tempat-tempat berisiko penularan HIV/AIDS supaya secara berkala memeriksakan diri. Terpenting juga adalah menjaga harga diri untuk menolak segala permintaan yang merugikan diri sendiri.
“Katakan tidak bagi pelanggan yang ingin mengajak berhubungan badan tanpa ada pengaman. Perempuan harus punya harga diri,” tegas dia.
Anggota DPRD lain, Inna Hadianala, Muh Zen juga sama-sama menekankan arti penting penanggulangan HIV/AIDS secara menyeluruh tidak setengah-setengah. Terlebih pada 2030, pemerintah mencanangkan tidak ada penularan virus yang menyerang kekebalan tubuh manusia itu.(priyanto/ariel)