DISKUSI TAMU. Agung Budi Margono berdiskusi dengan DPRD Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan, Kamis (14/4/2022), membahas LKPj & Tatib. (foto setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Kamis (14/4/2022) ini, DPRD Provinsi Jateng menyambut 2 tamu sekaligus yakni DPRD Kabupaten Rembang dan Kota Pekalongan. Pertemuan itu dibuka di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian oleh Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono dengan materi perancangan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dan Tata Tertib (tatib) DPRD.

Dalam diskusi itu, Anggota Pansus I DPRD Kabupaten Rembang Mashadi menanyakan perihal penyusunan LKPj 2021. Hal tersebut ditanyakannya, mengingat Kabupaten Rembang saat ini dalam masa penyusunan dan berharap bisa mendapatkan masukan untuk memenuhi target yang diharapkan.
“Saat ini, DPRD Kabupaten Rembang bersama eksekutif masih dalam masa penyusunan LKPj 2021 dan diharapkan bisa selesai sesuai target. Mengingat cakupan area kerja cukup luas, berharap dapat menerima masukan dari DPRD Jateng,” ujar Mashadi.
Sedangkan, Anggota Pansus DPRD Kota Pekalongan Musaat menanyakan proses penyusunan Tatib yang akan diterapkan nantinya. “Kami saat ini sedang membuat rancangan Tatib. Untuk itu, sangat dibutuhkan masukan dalam penyusunannya agar nantinya anggota dewan dapat menjalankan tugasnya secara maksimal,” kata Musaat.

Menanggapinya, Agung Budi Margono menjelaskan penyusunan LKPj dan Tatib membutuhkan waktu yang cukup lama. Mulai dari pembahasan LKPj berlandaskan dari RPJMD pada tahun sebelumnya sebagai acuan yang didalamnya ada APBD murni dan perubahan. “LKPj itu sejatinya mengacu dari data RPJMD tahun sebelumnya karena harus ada data lengkap. Dari target tercapai dan belum tercapai harus, teraudit secara terperinci. Dalam audit juga harus dilengkapi dengan ABPD murni dan perubahan,” terang Agung.
Terkait penyusunan Tatib, dalam perumusannya harus merinci daftar data isian masalah. “Dalam penyusunan Tatib, harus ada data isian masalah yang didapat dari alat kelengkapan dewan termasuk pansus. Masalah yang dimasukan di breakdown untuk nantinya dibuat menjadi komponen Rancangan Tatib. Keberadaan Tatib digunakan untuk memperkuat fungsi dewan agar bisa memberikan pelayanan lembaga legislatif secara maksimal,” tandasnya. (tyo/ariel)