Penambangan Galian C di Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng Utara Ditertibkan
JEPARA – Komisi D menyoroti masih longgarnya pengawasan usaha penambangan rakyat terutama untuk jenis galian C yang tidak berizin. Seperti di kawasan Gunung Muria dan Pegunungan Kendeng Utara, penambangan galian C illegal masih marak terjadi. DPRD meminta kepada Pemprov Jateng dan pemerintah kabupaten di wilayah eks karesidenan Pati (Jepara, Pati, Blora, Kudus, dan Rembang) untuk serius menertibkan penambangan illegal tersebut.Â












