• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • Berita
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 12 Juni 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home Berita ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Jatim Sarankan Bentuk 1 Perda Pencabutan

19/03/2019
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, Berita
Jatim Sarankan Bentuk 1 Perda Pencabutan

CABUT PERDA. Yudi Indras Wiendarto (kiri) bersama rombongan bapemperda saat membahas soal pencabutan perda di Kantor Biro Hukum Setda Jatim, Jalan Pahlawan 110 Kota Surabaya, Selasa (19/3/2019). (foto ariel noviandri)

SURABAYA – Bapemperda DPRD Jateng mendapat masukan mengenai pencabutan perda saat berkunjung ke Kantor Biro Hukum Setda Jatim, Jalan Pahlawan 110 Kota Surabaya, Selasa (19/3/2019). Salah satunya, pembentukan 1 perda yang berisi sejumlah perda yang akan dicabut. 

Demikian disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Setda Jatim Jempin Marbun kepada Ketua Bapemperda DPRD Jateng Yudi Indras Wiendarto bersama para anggotanya. Jempin menilai 1 perda yang berisi pencabutan sejumlah perda itu sangat efisien dan efektif dibanding membentuk 1 perda baru untuk 1 perda yang dicabut.

“Itu lebih mengefektifkan kinerja karena tidak perlu lagi menyusun begitu banyak perda baru soal pencabutan satu per satu perda lama. Selain itu, dari sisi anggaran pun lebih efisien,” katanya, kembali menegaskan, jika ada perda-perda lama yang sudah tidak sesuai untuk kondisi sekarang, ada baiknya masuk dalam satu perda pencabutan.

Bapemperda DPRD Jateng saat membahas soal pencabutan perda di Kantor Biro Hukum Setda Jatim, Jalan Pahlawan 110 Kota Surabaya, Selasa (19/3/2019). (foto ariel noviandri)

Ia mencontohkan Pemkab Banyuwangi yang memiliki 1 perda mengenai pencabutan 150 perda. Secara hukum, hal seperti itu sudah sah tapi ada beberapa hal yang masih perlu diperhatikan.

“Ada kondisi dimana, saat perda itu dicabut, sebenarnya ada beberapa pasal yang masih dibutuhkan. Sehingga, saat perda sudah dicabut, terkadang dalam penyusunan perda yang baru, ada yang terlupa yakni terdapat pasal yang sudah ada sebelumnya di dalam perda lama tersebut,” jelasnya, yang juga menyarankan agar lebih teliti lagi saat ingin melakukan pencabutan perda. 

SOSIALISASI PERDA

Sementara, Yudi Indras Wiendarto mempertanyakan mengenai upaya sosialisasi mengenai perda lama yang sudah dicabut. Ia menilai sosialisasi itu diperlukan agar masyarakat bisa memahami bahwa perda tertentu sudah dicabut dan diganti dengan perda yang baru.

“Sesuai dengan aturan dalam tatib (Tata Tertib DPRD Jateng), perda itu perlu disosialisasikan ke masyarakat. Namun, memungkinkan atau nggak sosialisasi tersebut dilakukan oleh DPRD, terutama anggarannya,” tanya Politikus Gerindra itu.

Sri Marnyuni. (foto ariel noviandri)

Senada, Sri Marnyuni, Anggota Bapemperda DPRD Jateng, mengatakan bahwa upaya sosialisasi ke masyarakat itu harus dilakukan, baik perda yang dicabut maupun perda penggantinya atau penyempurnaannya. “Memang sebaiknya sosialisasi dilakukan agar semua masyarakat bisa memahaminya,” ujar legislator dari Fraksi PAN itu.

Jempin Marbun menerima cenderamata dari Yudi Indras Wiendarto. (foto ariel noviandri)

Menanggapi hal itu, Jempin mengatakan selama ini langkah sosialisasi sudah dilakukan oleh pemerintah. Menurut dia DPRD tidak perlu melakukannya karena hal tersebut sudah menjadi tugas pihak eksekutif.

“Kami rutin melaksanakannya melalui sejumlah elemen masyarakat dan media massa. Kami juga menilai kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tugas dari pihak eksekutif. Jika DPRD ingin melakukannya, hal itu bisa dilaksanakan saat reses,” katanya. (ariel/priyanto)

Previous Post

Penguatan Tebing Sungai Blorong Maksimal

Next Post

Setiap Perusahaan Harus Punya Serikat Pekerja

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Komisi A Kunjungi Brebes Pantau SPM
Berita

Komisi A Kunjungi Brebes Pantau SPM

10/06/2025
Saleh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Bremi
Berita

Saleh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Bremi

04/06/2025
RAPAT PARIPURNA: Raperda RPJMD Jateng 2025-2029
Berita

RAPAT PARIPURNA: Raperda RPJMD Jateng 2025-2029

03/06/2025
RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
Berita

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

28/05/2025
RAPAT PARIPURNA: Raperda BPR Syariah & Raperda Kemiskinan
Berita

RAPAT PARIPURNA: Raperda BPR Syariah & Raperda Kemiskinan

27/05/2025
RAPAT PARIPURNA: LHP BPK 2024, Jateng Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut
Berita

RAPAT PARIPURNA: LHP BPK 2024, Jateng Raih Opini WTP Ke-14 Secara Berturut-turut

23/05/2025
Next Post
Setiap Perusahaan Harus Punya Serikat Pekerja

Setiap Perusahaan Harus Punya Serikat Pekerja

Aset di Pasar Banggi Rembang Belum Optimal

Aset di Pasar Banggi Rembang Belum Optimal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • Berita

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • E Aspirasi
  • Event Dashboard
  • Events
  • Events
    • Categories
    • Locations
    • My Bookings
    • Tags
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDIP
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Post an Event
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Test #0953
  • Visi dan Misi

© 2024 · DPRD Provinsi Jawa Tengah