NIKMATI JAMU. Komisi B DPRD Provinsi Jateng menikmati jamu, sebagai salah satu warisan budaya tak benda, di Kampung Mataraman Panggungharjo Bantul Provinsi DI Yogyakarta, Rabu (24/5/2023). (foto ariel noviandri)
BANTUL – Provinsi Jateng memiki banyak warisan budaya tak benda (WBTB). Namun, akibat minimnya informasi, tidak sedikit masyarakat yang belum mengetahui soal WBTB tersebut.
Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng berharap pemerintah dapat lebih menggaungkan WBTB agar lebih dikenal dan dilestarikan masyarakat. Demikian diungkapkan Sri Marnyuni, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng, disela-sela diskusi bersama Dinas Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta, di Kampung Mataraman Panggungharjo Bantul, Rabu (24/5/2023).

“Jateng itu juga punya WBTB seperti halnya Yogyakarta. Namun, WBTB di Jateng tersebut harus lebih diperkenalkan sehingga ada upaya bersama dalam upaya pelestariannya,” harap Sri.
Sementara, dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta Cahyo Widayat berharap ‘Perayaan WBTB 2023’ di Kampung Mataraman menjadi ruang pemahaman bagi masyarakat untuk menumbuhkan nilai-nilai budaya Yogyakarta. Dengan begitu, WBTB dapat terus berkembang di lingkungan masyarakat.

Sebagai informasi, data Dinas Kebudayaan Provinsi DI Yogyakarta mencatat, jumlah WBTB yang sudah diakui secara nasional berjumlah 44. Sedangkan Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi Jateng menyebutkan, ada 119 pada 2022 lalu. WBTB sendiri berupa kesenian, kerajinan, tradisi/ adat istiadat, dan kuliner khas daerah. (ariel/priyanto)
