Muhammad Yunus. (foto teguh prasetyo)
SLAWI – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jateng menjaring masukan ke kabupaten/ kota guna menyusun Raperda tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Saat bertandang ke DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (12/5/2022), Ketua Pansus I Muhammad Yunus menyampaikan pihaknya ingin mendasarkan penyusunan di daerah agar ke depan ritmenya bisa selaras dengan kabupaten/ kota.

“Kami ingin proses tata beracara kami dalam menyusun propemperda, spiritnya bisa menjadi spirit temen-temen yang ada di kabupaten kota di seluruh Jawa Tengah. Ada tiga hal, pertama bagaimana menyerap aspirasi masyarakat sebanyak-banyaknya, melakukan proses yang sebaik-baiknya, dan yang ketiga melakukan sosialisasi pada masyarakat yang sekuat-kuatnya,” jelasnya.

Anggota Fraksi PAN DPRD Jateng itu menambahkan Pansus I mempunyai 2 tugas, pertama menyusun Tata Tertib guna mengatur internal DPRD agar lebih lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kedua, Menata alur pembahasan propemperda. Rancangan peraturan daerah yang masuk ditata agar lebih maksimal pembahasannya dan lebih maksimal penyerapannya terhadap aspirasi masyarakat.
“Progress kita sedang susun draftnya, karena kemarin kita baru selesai menyusun tatib. Ini baru mulai menyusun draftnya. Kita juga sudah mempelajari berbagai dokumen peraturan penyusunan propemperda dari Kemendagri dan lain-lain. Target, Insya Allah, akhir mei selesai,” harapnya.

Dalam pertemuan dengan Pansus I, Staf Sub Bagian Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Tegal Setiadi Nugroho menyampaikan DPRD Kabupaten Tegal juga tengah menyusun Raperda Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah. “Saat ini masih dalam proses pembahasan oleh pansus,” kata Setiadi. (teguh/ariel)