Jalan Rusak sampai RTLH Jadi Perhatian Komisi D

20210913130818 IMG

RAPAT KERJA: Komisi D melakukan rapat kerja dengan dinas mitra kerja terkait rencana akhir RKPD TA 2022 di ruang rapat komisi.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Komisi D DPRD Jateng mengadakan rapat kerja dialog interaktif pembahasan rumusan rencana Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA. 2022, Senin (13/9/2021).

Rapat dilaksanakan bersama Dinas PU Bina Marga dan Ciptakarya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi D Alwin Basri menggarisbawahi program yang akan direncanakan harus sejalan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

Oleh karena itu, Dinas Bina Marga banyak melibatkan masyarakat terhadap kegiatan padat karya berupa upaya perawatan jalan dilakukan oleh masyarakat sehat miskin. Dengan dipekerjakan oleh dinas dengan mengacu pada UMR, yang disebut dengan inovasi Mas Bima.

“Selain itu, peningkatan jalan, perlu mengacu pada prioritas yang lebih mendukung pada pertumbuhan ekonomi. Jalan yang dirasa tidak bisa meningkatkan perekonomian maka bisa dialihkan pada yang lebih prioritas,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dia berharap Dinas Bina Marga mengambil prioritas untuk menjaga kondisi jalan dalam keadaan baik. Dengan anggaran Rp 811 miliar tidak ada alasan kondisi jalan di Jawa Tengah rusak.

“Tetap fokus pada kondisi jalan tetap stabil agar tidak ada keluhan lagi dari masyarakat bahwa mereka terjebak pada lubang dan terjebak pada kerusakan jalan,” ungkapnya.

Seusai pembahasan dengan Dinas Permukiman Rakyat, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyampaikan, pihaknya mendiskusikan mengenai intervensi pemerintah provinsi dalam mengatasi masalah kemiskinan masyarakat. Data dari BPS ada kenaikan angka kemiskinan dari 11 menjadi 13 persen di Jawa Tengah.

“Maka kami berharap Dinas Perakim, melakukan intervensi kepada masyarakat yang prioritas miskin. Dari catatan dinas Perakim ada 1,6 juta masyarakat miskin tidak memiliki rumah layak huni, maka tahun 2022 kita rencana mengintervensi 11.632 rumah,” jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat miskin tersebut menjadi prioritas. Tidak lagi berdasarkan pembagian satu desa tiga RTLH, tetapi sesuai dengan prioritas masyarakat miskin yang membutuhkan. Sehingga target penurunan kemiskinan benar-benar terasa.

“Syukur kalau kemudian ini nanti terintegrasi dengan pemasangan listrik gratis dinas esdm yang akan kita bahas besok,” ungkap anggota Fraksi PKS DPRD Jateng itu.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Pentingnya Semangat Relawan dalam Kegiatan ‘Jogo Kali’

    KARANGANYAR – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengumpulkan seluruh sukarelawan Jogo Kali Karangayar dalam kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut usai penanaman pohon, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam adalah tugas utama dari sukarelawan Jogo Kali

  • DPRD Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menyatakan siap mengawal aspirasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (24/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Diponegoro Melawan’ yang berlangsung dengan orasi dan dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat

  • PEPARPEDA 2026: Ajang bagi Atlet Muda Paralimpik

    BUKA PARALIMPIK. Peparpeda Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026). (foto teguh prasetyo) SURAKARTA — Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Ajang itu menjadi ruang bagi atlet-atlet muda paralimpik…

  • Raperda Standarisasi Jalan Butuh Rekomtek dari Kemen PU

    JAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendatangi Ditjen Bina Marga Kemen PU, Rabu (19/8/2026). Kedatangan dewan terkait rekomendasi teknik draft Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi sebagai syarat mengajukan fasilitasi kepada Direktur Produk Hukum Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri