FOTO BERSAMA. Jajaran Komisi A DPRD Jateng berfoto bersama dengan Bawaslu Kudus, Senin ( 24/6/2019).(Foto: Choirul Amin)
KUDUS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan tugas menyelenggarkan Pemilu Serentak 2019. Meski masih ada gugatan hasil pemilu, kinerja kedua penyelenggara patut mendapatkan apresiasi.

Hal itu mengemuka dalam pertemuan Komisi A DPRD Jateng dengan jajaran Bawaslu Kudus, Senin (24/6/2019). Dari pantauan tersebut, Komisi A memberikan apresiasi terhadap kinerja Bawaslu sebagai lembaga yang sudah permanen karena telah melakukan tugas pengawasan yang lebih baik dari pada ketika saat berstatus adhoc.
“Semenjak ditetapkan sebagai lembaga permanen pada Agustus 2018 lalu, Kami (Komisi A) selalu minta kepada Bawaslu untuk lebih meningkatkan kinerjanya,” ungkap Sekretaris Komisi A Ali Mansyur.
Lebih lanjut, Ali menuturkan secara umum, kinerja Bawaslu tidaklah ringan karena harus mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat khusunya rekan-rekan pers.

“Harus ada kerja sama komunikasi aktif dengan kalangan media. Dengan begitu, tugas dan fungsi Bawaslu dalam proses pengawasan demokrasi bisa lebih efektif dan efisien,” sambung politikus Partai Nasdem itu.
Dengan begitu, ke depan berharap ada partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan demokrasi. Sebelumnya, Komisi A juga memonitor di berbagai tempat dan menemukan beberapa lembaga-lembaga pemantau yang hanya pada hari H pelaksanaan pemilihan umum. Hal tersebut dirasa kurang bagus mengingat proses pengawasan tidak hanya pada hari H pelaksanaan.
Hal terpenting yang harus ditekankan, lanjut Ali Mansyur, adalah integritas pelaksanaan yang tidak lain merupakan modal utama, jangan sampai ada kasus yang ditemukan di daerah lain yang sudah masuk dalam ranah pidana pemilu.(amin/priyanto)