LIHAT WIG. Komisi B DPRD Provinsi Jateng melihat home industry pembuatan wig, Rabu (19/1/2022), di Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga. (foto bintari setiawati)
PURBALINGGA – Kabupaten Purbalingga selama ini sudah dikenal sebagai Kota Perajin, salah satunya home industry pembuatan wig atau rambut palsu. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng ingin melihat perkembangan usaha masyarakat tersebut dalam rangka mencari data dan masukan guna penyusunan draft Raperda tentang Tata Kelola & Pemasaran Eksport Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan & UKM.

Dalam pantauan, Rabu (19/1/2022), Komisi B menemui Tatang Saputra selaku Kepala Desa Karangbanjar Kecamatan Bojongsari Kabupaten Purbalingga sekaligus pemilik home industry pembuatan rambut palsu. Saat berdiskusi, Tatang mengaku sudah menggeluti bisnis itu selama 12 tahun dan memiliki sekitar 41 pekerja.
“Karyawan yang kami miliki sebelumnya pernah bekerja di PT, jadi sudah bisa bikinnya,” ungkap Tatang.

Mendengarnya, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Ngainirrichadl mengapresiasi usaha pembuatan wig tersebut. Karena, usaha itu dinilai bisa membuka lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat.
“Usaha tersebut bagus untuk meningkatkan pendapatan daerah dan membuka lapangan usaha baru untuk masyarakat,” kata Richad, sapaan akrab Politikus PPP itu, didampingi Dinas Perindustrian dan Dinkop-UKM Kabupaten Purbalingga.

Sebagai informasi, hasil wig tersebut nantinya di ekspor ke Turki dan China. Selain itu, hasil ekspor juga dikirim ke Korea sebagai peminat rambut palsu paling banyak di dunia. Pengiriman hasil ekspor itu biasanya 3 bulan sebanyak 15 ton atau tergantung permintaan. (bintari/ariel)