BARANG BUKTI. Pemusnahan barang bukti miras dan narkoba dalam rangka HANI 2020 di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 9 Kota Semarang, Kamis (25/6/2020). (foto azam anif adin)
GUBERNURAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 2020 di Halaman Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan Nomor 9 Kota Semarang, Kamis (25/6/2020). Dalam acara itu, ia menandatangani dukungan zona integritas pemberantasan narkoba di Jateng.

Dalam sambutan pembukaan acara, Kepala BNN Provinsi Jateng Benny Gunawan mengatakan peringatan HANI 2020 dengan tema ‘Hidup 100% di Era New Normal, Sadar Sehat Produktif dan Bahagia’ ingin mengajak masyarakat hidup normal yang tetap sehat. Dikatakan, pemusnahan barang bukti narkoba itu sebagai upaya bersama penanggulangan narkoba di Jateng.
Barang bukti sejak Januari sampai sekarang yang dimusnahkan itu diantaranya Sabu, Ganja, dan Ekstasi. Selain itu, ada juga miras seperti arak dan ciu.
“Narkoba sangat berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat. Untuk itu, semua pihak diharap bahu-membahu bersinergi dalam memberantas narkoba,” harapnya.

Sementara, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan selama ini penyebaran narkoba menyasar ke kalangan muda. Yang lebih parah, ada 200 jenis baru narkoba masuk ke Indonesia.
“Jateng sendiri masuk dalam urutan 5 secara nasional dari kategori pengguna narkoba. Untuk itu, kita selalu memonitor perkembangannya agar bisa segera ditangani. Kita juga mensinyalir, di saat pandemi Covid-19 ini, banyak orang kehilangan pekerjaannya justru beralih ke narkoba,” kata gubernur.

Oleh karena itu, lanjut dia, pemprov bersama DPRD sedang menyusun Raperda Penanggulangan Narkoba. Diharapkan, mampu menangani dan menanggulangi peredaran narkoba di Jateng. (ariel/priyanto)






