PIMPIN ROMBONGAN : Anggota Komisi C Budiyono memimpin rombongan dalam pertemuan dengan UPPD Kabupaten Magelang dan Temanggung.(foto: azhar al hadi)
MUNGKID – Potensi pendapatan di eks karesidenan Kedu yakni wilayah Kabupaten Magelang dan Temanggung perlu dioptimalkan. Sektor pajak harus terus disosialisasikan kepada masyarakat supaya pendapatan daerah terus bergulir demi kepentingan bersama.
Penegasan ini disampaikan Padmasari Mestikajati dalam penguatan data Komisi C DPRD Jateng di hadapan UPPD Temanggung dan UPPD Magelang, di Mungkid, Kabupaten Magelang, Kamis (14/10/2021). Dalam kesempatan itu rombongan Komisi C diterima Kepala UPPD Temanggung Eko Sri Darminto dan Kepala UPPD Kabupaten Magelang Madyono Saputro.
Padmasari secara panjang lebar mengemukakan, dalam menggali sektor pendapatan di saat pandemi Covid-19 sekarang ini perlu menumbuhkan sikap optimistis. Proyeksi pendapatan di 2022 juga sudah harus terpetakan. Bahkan ia pun mengusulkan kepada UPPD bisa bekerja sama dengan para kepala desa untuk menyosialisasikan pentingnya membayar pajak.
“Peran kepala desa di mata masyarakatnya begitu kuat. Penting sekiranya bekerja sama dengan mereka supaya warganya bisa membayar pajak,” ucapnya.
Pimpinan rombongan Komisi C Budiyono pun sependapat. Penarikan pajak kendaraan bermotor atau PKB perlu terus digenjot. Tidak dipungkiri pandemi menjadi tingkat penghasilan masyarakat menurun, namun bukan berarti hal itu menjadi halangan.
“Penting juga soal adanya kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor berimbas pada pendapatan. Masalah ini juga perlu diantisipasi oleh UPPD Temanggung dan Kabupaten Magelang,” kata dia.
Dalam penjelasannya, Madyono Saputro mengungkapkan, pendapatan di Kabupaten Magelang ada penyusutan sampai 9 % dari batas toleransi 5%. Namun demikian bukan berarti tidak berhasil. Perlu diketahui ada lima penyebab tidak bisa ditariknya tunggakan, di antaranya lupa, sibuk, dan jauh. Padahal pemerintah sendiri sekarang ini tengah mendekatkan diri dengan masyarakat dalam hal pelayanan.
“Melalui samsat keliling untuk membuktikan hadirnya pemerintah provinsi di kecamatan. Itu pun masing-masing daerah berbeda. Di tempat saya, Kecamatan Kaliangkrik berada di bawah gunung tentu pendapatannya beda dengan di Muntilan. Di Kaliangkrik bisa mendapatkan Rp 10 juta, sementara di Muntilan Rp 40 juta. Bukan berarti yang di Kaliangkrik tidak berhasil. Masyarakat di sana didominasi petani dengan jumlah penghasilan berbeda,” ucapnya.(azhar/priyanto)