BERI PAPARAN. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto memberikan paparan pada mahasiswa, Rabu (29/1/2020).(Foto: Teguh Prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Puluhan pengurus Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FL2MI) Jateng, Rabu (29/1/2020), mengunjungi Gedung “Berlian” DPRD Jateng. Mereka diterima langsung Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto di Ruang Badan Anggaran (Banggar) di lantai 2.

Agung Hildayanto selaku pimpinan rombongan dari Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengungkapkan, tujuan kedatangan mereka ke Gedung Berlian untuk meminta pembinaan dari DPRD Jawa Tengah terkait dengan tugas dan fungsi legislatif. Para mahasiswa diharapkan mampu memahami kinerja yang sesungguhnya dari DPRD Jawa Tengah.
Pertemuan kali ini diikuti dari berbagai perguruan tinggi yang ada di Jawa Tengah, di antaranya Unnes, Upgris, Unwahas, Universitas Muhammadiyah Purwokerto, IAIN Surakarta, Unisri, Politeknik Tegal, ISI Surakarta, Undip, STIE BPD Jateng.
Agung mengungkapkan, FL2MI merupakan representasi dari lembaga legislatif di perguruan tinggi se-Indonesia sebagai generasi muda yang sadar akan hak dan kewajibannya serta peran dan tanggung jawab kepada umat manusia, umat berketuhanan dan Bangsa Indonesia untuk bertekad memberikan dharma bhaktinya untuk mewujudkan tujuan dari Negara Indonesia yaitu nilai-nilai keselarasan dan keseimbangan demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Dalam kesempatan ini, Agung Hildayanto menanyakan tata cara penyusunan perda. Dia juga mohon dengan sangat FL2MI ini bisa menjadi penyambung aspirasi masyarakat dan mahasiswa.
“Tahapan pembuatan perda itu banyak, setiap pembuatan perda harus ada payung Alsyainyakit, mahasiswa dari UNNES meminta tanggapan dari ketua DPRD Jawa Tengah tentang Omnibus Law yang saat ini sedang hangat diperbincangkan. Omnibus law, memangkas banyak prinsip dasar dalam hukum .
Menjawab hal itu, Bambang Kusriyanto mengatakan, omnibus law sedang marak saat ini, tetapi perlu diketahui drafnya saja belum ada, baru dibahas di eksekutif, sebenarnya isinya belum tahu. Tapi tiba-tiba dari berbagai pihak sudah mengetahui, ini kan menjadi sebuah keanehan.
Kalau nanti betul-betul diajukan ke DPR RI, ini drafnya baru keluar, itu usualan dari eksekutif, dan inisiatif Anggota Dewan. Apabila sudah ada draf dan dibahas, kalau memag dirasakan merugikan masyarakat , maka baru kita bergerak, masyarakat bisa menyampaikan itu melalui diskusi ataupun melalui demo. (evi/priyanto)







