PERTEMUAN: Komisi E bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menerima audensi dengan Forum Kepala SMA Swasta.(foto: setyo herlambang)
GEDUNG BERLIAN – Sejumlah kepala sekolah swasta tergabung dalam Forum Kepala SMA Swasta (FKSS) Jateng mendatangi DPRD Jateng, Selasa (7/12/2021). Mereka diterima Ketua Komisi E Abdul Hamid dan anggota Muh Zen di ruang rapat komisi, lt III. Turut dalam pertemuan itu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jayeng Suyanta.

Dalam pertemuan itu mengemuka sejumlah persoalan terutama masalah pengembangan sekolah swasta. Dikemukakan Ketua FKSS Jateng Roni dalam beberapa kurun waktu terakhir ini banyak sekolah swasta tutup serta ada juga tidak bisa mengembangkan diri karena minimnya jumlah siswa.
Kebijakan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) setiap tahunnya membuat sekolah swasta tidak bisa berbuat apa-apa. Dicontohkan saja pada PPDB tahun ini saja, banyak sekolah swasta tidak ada peminatnya sama sekali. Dengan tidak memiliki jumlah siswa yang ideal turut berimbas pada pembagian bantuan operasional sekolah daerah (Bosda), sehingga belum cukup memenuhi kebutuhan operasional sekolah terlebih yang berada di daerah pelosok.
“Sistem PPDB pada tahun lalu, dengan menggunakan sistem zonasi membawa dampak baik karena tidak ada lagi sekolah kategori favorit. Namun, kondisi tersebut malah membuat SMA swasta meredup karena sepi peminat dan bahkan beberapa SMA terpaksa tutup karena sudah tidak ada siswa sama sekali. Anggaran Bosda yang digelontorkan ke seluruh SMA swasta belum bisa memenuhi operasional sekolah yang mahal dan tentunya berdampak juga pada para guru sampai tenaga administrasi,” keluhnya.
Sekretaris FKSS Faisol turut menambahkan, kebijakan pemerintah untuk memperhatikan sekolah swasta perlu dilakukan. Karena itu pada 2022, FKSS meminta tidak ada kesenjangan antara sekolah negeri dan swasta.
“Selain sepinya peminat di SMA swasta, ada kesenjangan lain yang dirasakan yaitu tunjangan tenaga pendidik guru tetap yayasan (GTY) dan guru tidak tetap (GTT) sangat jauh dari kesejahteraan karena menerima gaji jauh di bawah UMR. Namun, pemerataan dana Bosda kembali melihat kemampuan setiap daerah kabupaten-kota, karena pendapatan daerah pastinya berbeda-beda tidak bisa mengcover secara keseluruhan,” kata dia.

Sementara, anggota Komisi E Muh Zen ingin ada peran serta masyarakat dalam menyokong berjalan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMA swasta selain menggunakan dana Bosda. Selain, dalam proses PPDB tahun depan sudah seharusnya pembagian siswa bisa merata tidak ada yang terfokus ke salah satu SMA negeri saja.
“Dana Bosda memang tidaklah banyak, namun untuk terus membantu proses KBM maka juga diharapkan peran serta masyarakat agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Diharapkan, pada PPDB tahun depan, baik SMA negeri maupun swasta bisa mendapat kuota murid secara merata. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi bersama kabupaten-kota terus melakukan supervisi sehingga mencegah adanya sekolah mengambil kuota siswa di tempat yang lain,” terang legislator PKB.(tyo/priyanto)