SOAL TERNAK. Bambang Kusriyanto menggelar FGDdengan tema ‘Antisipasi PMK Jelang Idul Adha’ di Wujil Kabupaten Semarang, Kamis (6/7/2022). (foto cahya dwi prabowo)
UNGARAN – Di beberapa wilayah Jateng, khususnya Kabupaten Semarang, masih ada hewan kurban jenis sapi dan kambing yang terindikasi Virus Penyakit Mulut & Kuku (PMK). Beberapa pasar hewan yang ditinjau dinas terkait menemukan adanya hewan-hewan terindikasi virus tersebut dan tetap diperdagangkan.
Kondisi itu menjadi pokok utama dalam Focus Grup Discussion (FGD) DPRD Provinsi Jateng dengan tema ‘Antisipasi PMK Jelang Idul Adha’ di Wujil Kabupaten Semarang, Kamis (6/7/2022). Dalam FGD itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto hadir secara virtual, didampingi narasumber lainnya yakni The Hok Hiong selaku Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Semarang dan Kepala Dinas Pertanian & Peternakan Kabupaten Semarang Sri Wigati.

Dalam keterangannya, Sri Wigati menerangkan bahwa Pemerintah selaku pengendali dan pengawas kesehatan hewan kurban telah melakukan langkah-langkah pencegah penyebaran virus PMK. “Terdapat SOP nya sendiri bahwa hewan ternak untuk kurban yang diperdagangkan syaratnya punya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). jangan sampai ada hewan kurban atau ternak yg diperjualbelikan tidak memiliki SKKH,” terang Sri.
Ia juga menambahkan apabila hewan tersebut akan dikirim ke luar daerah juga harus memiliki SKKH. Dengan begitu, penyebaran Virus PMK dapat dicegah.

“Intinya, kita mencegah sebisa mungkin penyebaran Virus PMK yang berasal dari luar daerah ataupun dari daerah kita karena Virus PMK bisa menular melalui beberapa media dari orang, baju, sepatu, atau pakan sehingga harus dijaga jangan sampai virus nempel dimana-mana. Yang mempunyai gejala PMK, harus segera diisolasi. Peternak dilarang pindah ke ternak yang lain karena riskan membawa virus. Itulah mengapa syarat melampirkan SKH menjadi sangat penting,” jelasnya.
Seirama dengan Sri Wigati, The Hok Hiong juga berpendapat serupa. Sebagai legislator dari komisi yang mengampu persoalan terkait ternak, dia mengaku sudah menjadi tanggungjawab pemerintah untuk mencegah Virus PMK menyebar.

Karena, ia menilai hal itu akan sangat merugikan peternak sehingga pemberian vaksin kepada hewan ternak sangat dianjurkan. Ketika hewan ternak sudah divaksin, akan diberikan sertifikat yang akan mendukung SKKH yang diterbitkan dinas terkait.
“Antisipasi PMK di Kabupaten Semarang sudah cukup intensif dan hati-hati. Di beberapa tempat tidak mau melakukan penyembelihan, jika hewan kurban tersebut tidak memiliki SKKH. Saya mengimbau kepada dinas agar kesehatan hewan kurban diperhatikan. Bahkan, kalau perlu, ditambah intensitas pengawasannya agar penyakit tersebut tidak mempersulit peternak,” kata pria yang akrab disapa Pak Hok itu. (cahyo/ariel)