Exit Toll Pekalongan Bojong Dipantau

Screenshot 20211014

BAHAS TOL. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan jajaran PT. Pemalang-Batang Tol Road membahas Tol Pekalongan di Bojong, Rabu (13/10/2021). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng meninjau lokasi Exit Toll Pekalongan di Bojong, Rabu (13/10/2021). Dalam peninjauan ke lokasi yang saat ini sudah diresmikan tersebut, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng HM. Chamin Irfani mengaku lega karena proyek pembangunannya lancar.

“Komisi D mengapresiasi bahwa pembukaan Exit Toll Pekalongan berjalan dengan lancar. Meskipun terlambat, namun bisa dicoba untuk pelaksanaannya serta di awasi fungsi untuk awalnya,” ujar Politikus PKB itu.

Ia mengatakan jalur Exit Toll Pekalongan di Bojong sepanjang 39,2 km itu seharusnya bisa lebih cepat pembukaannya dan tepat saat lebaran beberapa bulan lalu. Karena, exit toll Pekalongan tersebut sangat ditunggu masyarakat sekitar untuk akses cepat dalam hal pengiriman barang dagang sehingga manfaat untuk masyarakat juga dapat dicapai lebih cepat.

“Pembangunannya pun bisa menjadi jembatan dalam perekonomian masyarakat yang lebih baik lagi. Karena, adanya jalur akses tol itu untuk mempermudah masyarakat melewati berbagai kabupaten yang ada di Jateng,” katanya.

Dalam penjelasannya, Yulianto selaku Manajer teknik dan operasi PT. Pemalang-Batang Tol Road menyampaikan mengenai keterlambatan pembukaan exit toll pekalongan yakni selain dalam kondisi pandemi juga terkait hal-hal teknis seperti segi prioritas pembangunan. Dalam hal prioritas pembangunan, terletak pada proyek pembangunan jalan tol fungsional jalur Jakarta menuju Surabaya dan kendala dalam pembebasan lahan yang belum terselesaikan.

Pada tahun ini atau pada Februari 2021, proses uji layak konstruksi dilakukan. Perencanaan peresmian dijadwalkan sebelum Agustus, namun sesuai dengan permintaan pemerintah pusat dianjurkan dilakukan setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Setelah melakukan uji layak konstruksi, masih ada beberapa revisi-revisi yang dilakukan hingga layak digunakan oleh masyarakat umum dan aman,” kata Yulianto.

Sebagai informasi, jalan tol sepanjang 39,2 km itu melintasi 3 kabupaten yakni Kabupaten Pemalang 15 km, Kabupaten/ Kota Pekalongan 18 km, dan kabupaten Batang sepanjang 6,2 km. Proyek yang rampung dan diresmikan pada 27 Agustus 2021 tersebut berjalan dengan lancar, walaupun ada beberapa kendala terkait teknis maupun tertunda karena kondisi pandemi. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)