BERI PENGHARGAAN : Sekretaris DPRD Urip Sihabudin memberikan penghargaan kepada Endra dari staf Bagian Umum dan Kepegawaian telah dipilih menjadi ASN Terbaik.(foto: teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Sekretaris DPRD Urip Sihabudin memberikan penghargaan ASN Terbaik kepada empat PNS di Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Tengah. Penyerahaan dilakukan di sela-sela apel pengarahan ASN di lantai I Gedung Berlian DPRD Jateng, Senin (4/1/2021).

Keempat orang tersebut adalah, Endra di Bagian Umum-Kepegawaian sebagai ASN terbaik pertama; disusul terbaik kedua Wirdah Ardhyana dari Bagian Keuangan; ketiga Irwan Dwi Nugroho dari Bagian Humas. Untuk terbaik keempat adalah Dyah Hery Sasongko Adji dari Bagian Persidangan. Masing-masing mereka mendapatkan penghargaan dan uang tunai sebagai apresiasi atas dedikasi terbaiknya dalam melaksanakan tugas.
“Setiap tahun DPRD Jawa Tengah mengadakan evaluasi berkala setiap bulan dikumpulkan dalam waktu setahun. Kami melihat dan menilai dari sekian banyak jumlah pegawai. Semua kami nilai dari aspek integritas, dedikasi dan ketiga loyalitas dan terkait dengan adanya cela atau tidak, kalau tidak kita beri nilai tambah,” jelas Urip seusai acara penyerahan penghargaan kepada ASN terbaik, Senin (4/1/2021).
Dia menambahkan, dari sekian banyak kategori tersebut, pihaknya memutuskan bahwa dari tiap bagian ada satu terbaik sebagai contoh bagi ASN lain. Dengan harapan empat indikator yang utama itu, diharapkan dari tahun ke tahun jumlah ASN terbaik bisa meningkat.
“Jadi dari tahun ke tehun harapannya terus bertambah, dan suatu saat seluruh pegawai di Sekretariat DPRD Jateng melaksanakan empat indikator yang saya sebutkan di awal. Dan semuanya dalam kondisi baik,” ungkap pria asal Brebes itu.
Parlemen Digital
Selanjutnya, Urip menyampaikan pada 2021 ini kinerja Setwan DPRD Jateng akan kembali ke koridor awal yakni menuju parlemen digital. Semua pihak di jajaran Setwan harus bergerak menuju terwujudnya parlemen digital, terutama terkait dengan paperless office. Nantinya semua proses baik itu sifatnya administratif maupun yang sifatnya fungsi substantif kedewanan, baik yang terkait dengan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran akan dibangun sistem yang memungkinkan seluruh proses itu tidak menggunakan kertas.
“Masyarakat bisa memberikan masukan dan saran bisa dilakukan melalui system juga, harapan kami ke depan yang terkait dengan e-demo/e-unjukrasa ini bisa kita wujudkan. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan aspirasi tanpa berduyun-duyun demo,” pungkasnya.(teguh/priyanto)