NILAI KEBANGSAAN : Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman membahas nilai kebangsaan alam Dialog Parlemen “Empat Pilar Kebangsaan Membangun Budaya Politik Demokratis”. (foto priyanto)
SEMARANG – Empat pilar kebangsaan yang dimiliki Indonesia harus menjadi doktrin kuat bangsa agar tidak mudah terpecah belah oleh berbagai macam kepentingan. Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Sukirman dalam Dialog Parlemen “Empat Pilar Kebangsaan Membangun Budaya Politik Demokratis”.

Sejak arus informasi terbuka dan begitu mudahnya masyarakat mendapatkan serta menyalurkan pendapatnya acapkali membuat was-was. Sukirman lantas menyatakan, kepentingan pribadi maupun kelompok dengan tidak mau menghormati kepentingan lain kerap menjadi kegaduhan. Ujaran kebencian maupun hoaks lantas ramai diperbincangkan. Ironisnya banyak masyarakat kerap mudah menerima hoaks serta menyuarakan ujaran kebencian.
“Kalau empat pilar tidak kita kuatkan, anak-anak kita mudah hanyut pada arus ideologisasi yang tidak pas bagi Indonesia. Ini mengancam dan membahayakan. Radikalisasi dan terorisme menjadi salah satu contoh dari mudahnya menerima pemahaman yang tidak sesuai dengan kita,” ucapnya.

Kepala Badan Kesbangpol Jateng Chaerudin Sistem demokratisasi di Indonesia sebenarnya sudah bagus. Pemilihan umum saja sekarang sudah bukan lagi diatur dalam undang-undang, melankan amanat dari UUD 1945. Pendidikan politik dengan adanya partai menjadikan sistem ketatanegaraan Indonesia sudah menuju proses demokratisasi.
Hanya saja yang perlu diwaspadai adalah masalah ideologi transnasional. Merebaknya pemahaman dari luar negeri dengan langsung diserap oleh warga akan menjadi masalah tersendiri di kemudian hari. Karena itulah empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI menjadi satu kesatuan ideologi bangsa yang harus dipertahankan.

Dekan Fakultas Hukum Unnes Dr Rodiah pun sepaham. Demokrasi itu bukan berarti mengklaim saling benar. Negara China pun juga berdemokrasi namun tetap menggunakan azas komunis. Serta negara-negara lain pun juga punya demokrasi yang sesuai dengan negara itu.
“Demokrasi di Indonesia itu ada pada empat pilar itu. Menjadi satu kesatuan yang tak bisa dipisah-pisahkan dan ditawar lagi,” tegasnya.(evi/ariel)