TERIMA TIM: Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono menerima tim uji meteri RUU Provinsi Jawa Tengah dari DPR.(foto: ganang faisol)
GEDUNG BERLIAN – Tim Pusat Perancangan Undang–Undang Badan Keahlian DPR RI dipimpin Teguh Nirmala berkunjung ke DPRD Jawa Tengah, Selasa (30/06/2022). Rombongan terima Wakil Ketua DPRD Jateng Ferry Wawan Cahyono beserta Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin, didampingi Kepala Bagian Persidangan Edy Iswanto dan Kepala Sub Bagian Protokol Humas DPRD Jateng Rizal Anugrah Bachriar di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng.
“Tujuan kami bertujuan melakukan uji materi mengenai RUU Provinsi Jawa Tengah dan meminta pendapat/ masukan mengenai RUU yang sudah disusun. Tenggat waktu (deadline) atau finalisasi dari RUU ini pada masa sidang DPR RI antara 16 Agustus sampai 4 Oktober 2022,” ujar Teguh.
Ia berharap banyak kepada DPRD Jateng supaya bisa mengawal RUU Jawa Tengah hingga selesai.

Sementara, Ferry menggukapkan, DPRD turut berperan dalam mengawal RUU Provinsi Jawa Tengah. Salah satu bentuk pengawalan adalah meminta bantuan dari anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah.
Ada beberapa subtansi dari RUU yang perlu dipertagas yakni mengenai batas wilayah, potensi pertanian dan karakteristik Jateng ke depannya bisa disinkronisasikan. Turut disinggung pula adanya dukungan untuk pelestarian situs-situ budaya serta meminta bantuan untuk menangani isu pangan yang ada di Jateng.
“Jika pemerintah pusat membuat daerah penyangga pertanian Jateng maka harus ada kebijakan mengenai daerah tanam, serta harus ada payung hukum mengenai kebijakan tersebut melalui UU karena jika hanya lewat pemerintah, daerah nantinya akan terbentur dengan kepentingan yang ada,” ungkapnya.

Urip Sihabudin menambahkan, mengenai batas wilayah harus ada pengelolaan pulau-pulau. Di Jateng ada beberapa pulau seperti di Karimunjawa. Jika ditarik dari wilayah timur pun, lanjut dia, bisa diakui milik Jatim maka dari itu untuk batas wilayah pulau yang ada dimasukkan. Terakhir, Urip Sihabudin menambah mengenai potensi yang ada di Jateng harus adanya aturan yang pasti. Dicontohkan jika Jateng ingin menjadi lumbung pangan, maka harus diatur. Konsepnya seperti apa, bagaimana pengaturan di setiap daerah yang ditetapkan sebagai daerah penyangga pangan. Dengan demikian tiap daerah fokus pada masing-masing potensi pangan yang cocok dengan karakteristik daerah tersebut.(ganang/priyanto)